Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/01/2023, 12:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo masih mewajibkan awak hingga penumpang angkutan umum tetap menggunakan masker.

Meskipun kebijakan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah dicabut, Syafrin mengatakan kebijakan itu dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 pada masa transisi menuju endemi.

"Saya minta edaran ini untuk menjadi perhatian dan agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab," kata Syafrin, dilansir dari Antara, Jumat (6/1/2022).

Syafrin menerbitkan Edaran Nomor e-0002 Tahun 2023 tentang Kewajiban Menggunakan Masker di dalam sarana dan prasarana angkutan umum pada masa transisi menuju endemi pada 5 Januari 2023.

Baca juga: Dishub DKI Klaim Ada 4 Operator Berminat Gantikan Gowes Jadi Operator Sewa Sepeda Listrik di Ibu Kota

Selain kewajiban menggunakan masker, Dishub DKI juga meminta para operator angkutan umum dan kepala satuan pelaksana terminal menyiapkan tempat mencuci tangan dengan sabun atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer).

Penyiapan tempat cuci tangan atau sanitasi tangan itu digunakan saat berada di dalam kawasan atau area fasilitas atau prasarana transportasi dan saat menggunakan angkutan umum.

Kemudian, mendorong penumpang angkutan umum untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat akan memasuki fasilitas transportasi serta mendorong untuk tetap melakukan vaksinasi dosis lanjutan (booster).

Menurut dia, kewajiban tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Presiden Joko Widodo telah menghentikan PPKM yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Kondisi COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Baca juga: Transisi ke Endemi, Pemerintah Tetap Minta Masyarakat Pakai Masker di 4 Situasi ini

Jokowi memaparkan dalam beberapa bulan terakhir, pandemi COVID-19 di Indonesia semakin terkendali. Meski begitu, Jokowi mendorong protokol kesehatan (prokes) masih harus terus diterapkan.

Protokol kesehatan itu harus tetap dilakukan pada lokasi tertentu, di antaranya angkutan umum dan ruang tertutup karena Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum mencabut status pandemi Covid-19.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ganti 'Set Handle' Pintu Ruang Rapat Apartemen The Mansion, Plt Pengurus Dilaporkan ke Polisi

Ganti "Set Handle" Pintu Ruang Rapat Apartemen The Mansion, Plt Pengurus Dilaporkan ke Polisi

Megapolitan
Masalah Baru Usai Protes Penghuni soal 'Blackout' di Apartemen The Mansion, Muncul Dualisme Kepengurusan

Masalah Baru Usai Protes Penghuni soal "Blackout" di Apartemen The Mansion, Muncul Dualisme Kepengurusan

Megapolitan
Kebakaran Gudang Tripleks di Duren Sawit, 22 Mobil Pemadam Datang ke Lokasi

Kebakaran Gudang Tripleks di Duren Sawit, 22 Mobil Pemadam Datang ke Lokasi

Megapolitan
Bersebelahan dengan TPS Pasar Kemiri Muka, Warung Makanan Dikerubungi Belatung

Bersebelahan dengan TPS Pasar Kemiri Muka, Warung Makanan Dikerubungi Belatung

Megapolitan
Besok, DPRD DKI Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah Pengganti M Taufik

Besok, DPRD DKI Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah Pengganti M Taufik

Megapolitan
Saat Penjualan Tiket Formula E di Bawah Harapan Co-Founder: Ekspektasi 120.000, Realita 40.000

Saat Penjualan Tiket Formula E di Bawah Harapan Co-Founder: Ekspektasi 120.000, Realita 40.000

Megapolitan
Kader Gerindra Bastian P Simanjuntak Jadi Pengganti Almarhum M Taufik di DPRD DKI

Kader Gerindra Bastian P Simanjuntak Jadi Pengganti Almarhum M Taufik di DPRD DKI

Megapolitan
Fakta Oknum Sekuriti Bobol Rumah Warga Kalideres, dalam Pengaruh Miras dan Bawa Kabur Rp 90 Juta

Fakta Oknum Sekuriti Bobol Rumah Warga Kalideres, dalam Pengaruh Miras dan Bawa Kabur Rp 90 Juta

Megapolitan
Tidak Kuat Menanjak, Truk Bemuatan Puing Terguling di Ciputat

Tidak Kuat Menanjak, Truk Bemuatan Puing Terguling di Ciputat

Megapolitan
2 Warga Apartemen The Mansion Dilaporkan Cemarkan Nama Baik padahal Tak Komplain 'Blackout' lewat Medsos

2 Warga Apartemen The Mansion Dilaporkan Cemarkan Nama Baik padahal Tak Komplain "Blackout" lewat Medsos

Megapolitan
Sebanyak 12 Kg Sabu Malaysia Diselundupkan Lewat Mangkuk, Rencananya Diedarkan di NTB dan Bali

Sebanyak 12 Kg Sabu Malaysia Diselundupkan Lewat Mangkuk, Rencananya Diedarkan di NTB dan Bali

Megapolitan
Ungkap Kendala Lamanya Penyaluran KJP dan KJMU, Kadisdik: Harus Siapkan Ratusan Ribu Buku Tabungan

Ungkap Kendala Lamanya Penyaluran KJP dan KJMU, Kadisdik: Harus Siapkan Ratusan Ribu Buku Tabungan

Megapolitan
20 Kali Beraksi, Sejoli Pencuri Ditangkap Usai Gasak 60 Gram Emas Batangan di Pondok Gede

20 Kali Beraksi, Sejoli Pencuri Ditangkap Usai Gasak 60 Gram Emas Batangan di Pondok Gede

Megapolitan
Penyelundupan Narkoba Lewat Paket Mangkuk, Ternyata Dikendalikan Narapidana di Batam

Penyelundupan Narkoba Lewat Paket Mangkuk, Ternyata Dikendalikan Narapidana di Batam

Megapolitan
10 Bayi Dibuang di Kabupaten Bekasi pada 2023, Ada yang di Toilet Perusahaan dan Swalayan

10 Bayi Dibuang di Kabupaten Bekasi pada 2023, Ada yang di Toilet Perusahaan dan Swalayan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com