JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengimbau masyarakat tetap mengenakan masker saat berada di dalam transportasi umun.
Heru mengimbau hal ini usai pemerintah pusat resmi mencabut status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada pekan lalu.
Menurut Heru, selain di dalam transportasi umum, masyarakat juga diimbau tetap mengenakan masker saat berada di dalam ruangan yang tak terlalu besar.
"Saya mengimbau (kepada masyarakat) di dalam kendaraan umum, lantas di dalam ruangan yang tidak terlalu lebar, untuk tetap menggunakan masker sesuai arahan Menteri Kesehatan," sebut Heru di Jakarta Timur, Jumat (6/1/2023).
Baca juga: Jokowi: Setelah PPKM Dicabut, Pedagang Pasar Berharap Omzetnya Naik
Ia menekankan, saat berada di ruang terbuka, masyarakat dibebaskan untuk mengenakan masker atau tidak.
"Tapi di ruang terbuka, ya itu secara pribadi boleh pakai masker, boleh tidak," ucapnya.
Di satu sisi, Heru mengaku telah meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta agar menerbitkan surat imbauan berkait penggunaan masker di kendaraan umum.
"Dishub (DKI) sudah saya minta untuk bikin rilis, mengimbau kepada semua pengguna kendaraan umum agar pakai masker," urai Heru.
Baca juga: Jokowi Resmi Hentikan PPKM, Bupati Sukoharjo: Prokes Tetap Jalan, Covid-19 Belum Selesai
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya mengungkapkan pentingnya edukasi pencegahan penyakit di masyarakat.
Edukasi ini berperan penting agar masyarakat lebih sadar tanpa harus dipaksa oleh pemerintah.
Ia lantas mencontohkan penerapan protokol kesehatan saat pandemi Covid-19, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Protokol kesehatan yang mendasar ini tidak baik jika penerapannya terus-menerus diimbau pemerintah, tanpa ada kesadaran yang tumbuh dari masyarakat.
"Protokol-protokol kesehatan seperti ini, ini tidak akan baik kalau selalu dipaksa oleh pemerintah. Yang baik, yang bagus, yang sukses, kalau masyarakat sudah sadar bahwa mereka harus lakukan sendiri," ucap Budi dalam konferensi pers secara daring, Kamis (5/1/2023).
Baca juga: PPKM Dicabut, Pemerintah Janji Lanjutkan Bansos hingga Insentif Pajak
Budi berharap masyarakat tetap menjalani metode pencegahan penyakit, terlepas dari apa pun penyakit yang dihadapinya.
Misalnya jika terserang Covid-19, masyarakat tahu dan sadar menjalani pemeriksaan PCR ataupun antigen.
Adapun jika tidak ingin terkena Covid-19, masyarakat tahu harus menjaga protokol kesehatan. Bagi yang telanjur terinfeksi, bisa menjalani isolasi mandiri tanpa harus diperintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.