JAKARTA, KOMPAS.com - Identitas jenazah korban mutilasi yang tersimpan di kontrakan di Tambun Selatan, Bekasi, terindikasi sudah meninggal dunia sejak November 2021.
Hal tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan kolaborasi antara kedokteran forensik Rumah Sakit Polri Kramatjati dan Laboratorium Forensik Polri.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan hasil penyidikan telah memastikan bahwa korban adalah Angela Hindriati (54), wanita yang dilaporkan hilang sejak 2019.
"Tim penyidik masih bakal menganalisis motif pelaku dan lain sebagainya. Analisis juga termasuk latar belakang tersangka yang melakukan tindakan kejahatan yang cukup keji ini,” kata Hengki, Jumat (6/1/2023) di Jakarta.
Baca juga: Permintaan Keluarga Korban Mutilasi di Bekasi: Hukum Pelaku Seberat-beratnya!
Polisi baru menemukan potongan tubuh dari korban dalam dua boks kontainer di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, pada 29 Desember 2022.
Penemuan jasad korban merupakan buntut dari pencarian polisi terhadap tersangka kasus mutilasi yakni Ecky Listyanto (34) yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh istrinya usai pamit ke bank.
Jadi dalam kurun waktu satu tahun lebih, jasad Angela Hindriati disimpan di dalam kamar kontrakan pelaku yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jasad korban.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy mengungkapkan kemungkinan Ecky menyimpan jasad korban karena takut ketahuan warga.
Baca juga: Ecky Pelaku Mutilasi Angela di Bekasi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
"Karena takut ketahuan oleh warga," kata Resa saat dihubungi terpisah.
Selain itu, lanjut Resa, Ecky sang tersangka mutilasi mengaku bingung akan mengubur dan membuang tubuh Angela ke mana setelah dibunuh dan dimutilasi dengan sadis.
"Selain itu, pelaku bingung mau dikubur dan buang ke mana jasad korban," jelasnya.
Walau sudah setahun lebih jasad korban disimpan di dalam kontrakan, para penghuni kontrakan tidak pernah mengeluhkan adanya aroma busuk.
Berdasarkan pengakuan salah satu penghuni kontrakan, Fajar Agung (23), sejauh ingatannya, ia hanya pernah mencium bau cairan kimia yang kuat bercampur bau kopi dari kamar TKP.
"Enggak sama sekali (mencium bau busuk). Saya suka bawa mobil dan parkir di dekat kamarnya. Tapi memang ada bau kimia dan bau bubuk kopi," ujar Fajar di lokasi, Senin (2/1/2023).
Ketika polisi datang dan pintu kamar Ecky dibuka, bau cairan kimia yang bercampur kopi itu pun semakin kuat.
Bau busuk dari jasad korban baru terasa menyengat ketika polisi membuka pintu kamar mandi. Saat pintu kamar mandi dibuka, polisi bersama warga kemudian melihat dua boks kontainer yang menjadi sumber dari bau.
Baca juga: Angela Dipastikan Korban Mutilasi Ecky, Keluarga: Kami Syok sampai Saat Ini...
Turyono, kakak Angela, mengatakan bawa saat itu keluarga sempat menemui Ecky dalam proses pencarian Angela. Pertemuan itu berlangsung di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.
"Ketemu cuma sekali di Stasiun Gambir dengan dia dalam rangka cari informasi cari keberadaan adik saya. Itu bulan Juni 2019, setelah hilang," kata Turyono pada Jumat (6/1/2023).
Keluarga menemui Ecky setelah mendapatkan informasi dari teman Angela yang saat itu sama-sama bekerja di salah satu supermarket.
Baca juga: Polda Metro Jaya Gandeng Psikolog Forensik Usut Motif Ecky Mutilasi Angela di Bekasi
Turyono mengatakan, tidak ada pembicaraan lain saat bertemu dengan Ecky selain mencari Angela. Saat itu, Ecky juga mengaku bahwa dia juga sedang mencari Angela.
"Ingin menanyakan keberadaan adik saya, tapi dia tidak mengakui. Katanya dia juga cari keberadaan adik saya dan tidak menemui juga. Jadi intinya dari situ tidak ada petunjuk sama sekali," kata Turyono.
(Penulis: Muhammad Isa Bustomi, Joy Andre | Editor: Irfan Maullana, Jessi Carina, Ihsanuddin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.