JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pernikahan D (38) dan S (39) kandas usai keduanya dibakar hidup-hidup di Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (4/1/2023).
Menurut anggota keluarga D, keduanya akan melangsungkan pernikahan pada Februari 2023.
Namun, sayangnya, S meninggal dunia usai disiram bensin dan dibakar oleh pelaku bernama Muhamad Ridwan (45).
Baca juga: Polisi Dalami Unsur Terencana dalam Kasus Pria yang Bakar Mantan Istri di Penjaringan
Sedangkan D mengalami luka bakar 70 persen di tubuhnya.
Belakangan terungkap bahwa Muhamad Ridwan adalah mantan suami D.
"Tadinya dia (korban) niatnya mau nikah itu bulan besok, Februari. Ingin nikah sama S, cuma nanti memang udah rencana nikahnya di tempat orangtuanya S di Serang," sebut SH (43), kakak D kepada Kompas.com, Jumat (6/1/2023).
Rencana pernikahan yang bakal digelar di Serang, Banten itu dilakukan lantaran D khawatir mantan suaminya bakal melakukan hal buruk.
Baca juga: Pelaku yang Bakar Mantan Istri di Penjaringan Tertunduk usai Ditangkap Polisi
D bahkan sudah merencanakan akan tinggal di sana bersama anak ketiganya yang masih berusia 5 tahun.
Sementara dua anak lainnya tetap berada di Jakarta bersama orangtua D.
"Udah rencana tinggal di sana nanti bulan Februari rencananya mau nikah. Rencananya mau tinggal di Serang, anaknya yang kecil mau dibawa biar diurus di sana," kata SH.
Menurut penuturan keluarga, D juga kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama menjadi istri siri Ridwan.
Tiap kali bertemu SH, terkadang tampak memar muncul di tubuh D.
Baca juga: Keluarga Perempuan yang Dibakar di Penjaringan: Pelaku Orangnya Emosian
"Dalam rumah tangga itu udah kenyang KDRT. Jadi bertahun-tahun itu memang D takut, diancam soalnya (oleh mantan suami)," sebut SH.
Ridwan sering mengancam akan berbuat sesuatu kepada anak pertamanya yang masih berusia 16 tahun.
Hal ini menyebabkan D, selalu merasa takut dan khawatir.