Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Kondisi Malika Usai Jadi Korban Penculikan, Tidak Ada Tanda Trauma Namun Jam Tidur Terganggu

Kompas.com - 06/01/2023, 23:05 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak kembali ke pangkuan orangtuanya usai jadi korban penculikan pada Senin (2/1/2023) malam hingga Kamis (5/1/2022), Malika Anastasya (6) mengalami gangguan tidur.

Ia baru bisa memejamkan mata saat pukul 02.00 dini hari. Jam tidur Malika dinilai tidak lazim untuk anak seusianya dan diperlukan pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, Malika belum dapat melupakan penculikan, penganiayaan, dan eksploitasi yang dialaminya.

Baca juga: Soroti Kasus Penculikan Malika, Heru Budi Anggap Keamanan di Jakarta Perlu Ditingkatkan

Untuk itu, Arist meminta dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan melibatkan tenaga medis dan psikolog dan psikiatri jiwa.

”Ibu dan bibinya menyampaikan bahwa Malika baru bisa tidur pukul 02.00 dini hari. Meskipun tidak terjadi tanda trauma seperti berteriak, menangis, dan sebagainya. Itu artinya perlu pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Arist dikutip Kompas.id, Jumat (6/1/2023).

Arist menuturkan, Komnas PA akan bekerja sama dengan tim dokter Rumah Sakit Polri Kramatjati yang menangani pemulihan trauma dan visum et repertum psikiatrikum atau pemeriksaan jiwa.

Baca juga: Update Kondisi Malika yang Terus Membaik Usai 26 Hari Diculik

Secara umum, tidak dapat dipastikan berapa waktu yang dibutuhkan untuk pemulihan trauma terhadap anak korban kekerasan. Metode pendampingan yang dilakukan pun berbeda tergantung kondisi psikis korban.

”Pendekatannya nanti melihat hasil penilaian, apa kebutuhannya. Bisa saja terapinya jalan-jalan ke kebun binatang dan sebagainya,” ucap Arist.

Adapun hingga saat ini, belum diketahui apakah Malika turut mengalami pelecehan seksual atau tidak, mengingat pelaku sempat menjadi tahanan pada 2014 dan divonis 7 tahun penjara atas kasus pencabulan anak.

Baca juga: Kak Seto Jadi Bagian Tim Medis yang Menangani Malika

Terancam penjara 15 tahun

Polda Metro Jaya mengungkapkan tersangka penculikan Malika, yakni Iwan Sumarno (42) alias Jacky alias Yudi alias Herman dijerat dengan pasal berlapis.

Pihak kepolisian menjerat Iwan Sumarno dengan Pasal 76F jo Pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2014 dan atau Pasal 330 ayat (2) KUHP.

Penetapan status tersangka dan penerapan pasal kepada penculik Malika dilakukan setelah penyidik Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) melakukan gelar perkara.

Baca juga: Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Penculikan Malika Terancam Penjara 15 Tahun

"Jadi terhadap tersangka dikenakan pada pelanggaran pidana tentang penculikan anak dan pelanggaran terhadap Undang-Undang tentang perlindungan anak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Penetapan tersangka terhadap pelaku penculikan juga diperkuat dengan alat bukti berupa hasil visum terhadap korban. Salah satu yang mendasarinya adalah hasil dari 'visum et repertum'," lanjutnya.

Sementara itu, hasil visum yang dilakukan pihak kepolisian menyatakan bahwa Malika tidak mengalami kekerasan seksual, tetapi mendapatkan beberapa tindakan kekerasan fisik dari pelaku penculikan.

Baca juga: Polisi Sebut Malika Diminta Anggap Pelaku Penculikan sebagai Bapak

Malika diculik oleh Iwan di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 7 Desember 2022.

Kasus penculikan yang menimpa Malika viral di media sosial karena pelaku penculikan tertangkap kamera pengawas (CCTV) menculik Malika menggunakan bajaj.

Setelah 26 hari menghilang, Malika berhasil ditemukan bersama pelaku penculikan di kawasan Cipadu, Tangerang.

(Antaranews.com: Fianda Sjofjan Rassat | Kompas.id: Atiek Ishlahiyah Al Hamasy)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com