DEPOK, KOMPAS.com - Petugas rumah tahanan (Rutan) Kelas I Kota Depok, melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke sejumlah kamar binaan pada Kamis (5/1/2022) kemarin.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Nu'man Fauzi mengatakan, sidak dilakukan sebagai upaya deteksi dini mencegah timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban di area Blok hingga kamar hunian.
Dalam sidak itu, petugas mendapatkan barang-barang yang dilarang, seperti korek hingga batu kali.
Baca juga: 2 Pohon di Rumah Terbengkalai Belum Ditebang, Ketua RT: Tunggu Sepi Dulu, Baru Dilanjutkan
"Yang kami temukan paling hanya korek gas, sendok besi dan batu kali buat gosok-gosok badan," kata Nu'man saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/1/2023).
Nu'man mengatakan barang-barang tersebut disita lantaran dikhawatirkan bakal disalahgunakan oleh warga binaan untuk berbuat kejahatan.
"Kami amankan karena kekhawatiran disalahgunakan, kayak sendok dimungkinkan dibuat senjata tajam," kata Nu'man.
"Batu kali walaupun awalnya untuk gosok-gosok badan tapi dikhawatirkan dibuat nimpuk orang lain dan begitu pun korek gas dikhawatirkan disalahgunakan," sambung sia.
Baca juga: 2 Pohon di Rumah Terbengkalai Belum Ditebang, Ketua RT: Tunggu Sepi Dulu, Baru Dilanjutkan
Adapun kegiatan sidak tersebut dilakukan rutin oleh petugas Rutan Kelas I Kota Depok, namun secara acak.
"(Sidak) rutin, alhamdulillah. Kami secara acak ditargetkan dalam sebulan itu delapan kali, jadi bisa di bilang seminggu dua kali secara acak," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.