JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perwira menengah Mabes Polri berpangkat komisaris besar (kombes) ditangkap jajaran penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, perwira tersebut berinisial Kombes YBK yang ditangkap di sebuah kamar hotel wilayah Kepala Gading, Jakarta Utara.
"Iya benar, ditangkap Jumat (6/1/2023) sore pukul 15.36 WIB di kamar hotel," ujar Mukti saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023).
Baca juga: Polri Selesaikan 33.169 Kasus Narkoba Sepanjang 2022, Nilainya Capai Rp 11,02 Triliun
Mukti mengatakan, dari penangkapan tersebut, penyidik menemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang diduga dikonsumsi oleh Kombes YBK.
"Barang buktinya 0,6 gram dan 0,5 gram sabu," kata Mukti.
Saat ini, YBK sudah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik terkait dugaan tindak pidana narkoba yang menjeratnya.
"Sudah di Polda, kami lakukan upaya penangkapan dan tentukan statusnya 3x24 jam," jelas Mukti.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.