JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Tata Kota Nirwono Yoga mengingatkan Pemerintah Kota DKI Jakarta agar dalam mengembangkan dan pemasangan JakWifi harus melihat skala prioritas, terutama untuk sekolah ataupun perkantoran.
Mengingat anggaran untuk untuk program tersebut dibatasi, sehingga harus difokuskan sesuai target sasaran.
"Penempatan JakWiFi dapat difokuskan sekolah untuk mendukung pendidikan digital, kemudian kantor untuk mempercepat pekerjaan," kata Nirwono dalam keterangannya Sabtu (7/1/2023).
Selain itu, Nirwono mengatakan, pemasangan jaringan internet gratis ini juga bisa menyasar ke kawasan terminal, halte hingga stasiun untuk kemudahan bertransformasi digital.
"Bisa juga dibangun di sejumlah taman kota agar mendorong warga bermain ke taman atau ruang publik lainnya," sambung dia.
Kata Nirwono, pemasangan JakWifi di rusunawa dan permukiman padat penduduk juga dapat mendorong berkembangnya UMKM digital. Bahkan, bisa mendukung wacana bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Oleh karena itu, ia menilai layanan intermet gratis pada program JakWifi sejatinya tetap dibutuhkan warga Jakarta.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengurangi titik jaringan internet (wifi) di Ibu Kota dari 3.500 titik menjadi 1.263 titik pada tahun ini.
Fasilitas ini merupakan bagian program JakWifi, yaitu program gratis internet yang diluncurkan oleh Pemprov DKI pada 2020.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfotik) DKI Raides Aryanto mengatakan hal itu dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan masyarakat setelah pandemi Covid-19.
"Karena pengurangan anggaran, jadi kuantitas berkurang," kata Raides, dilansir dari Antara, Selasa (3/1/2023).
Baca juga: Menjajal Jakwifi, Program Internet Gratis Pemprov DKI yang Telan Anggaran Ratusan Miliar
Raides berujar, Diskominfotik sebelumnya mengajukan anggaran sebesar Rp 174 miliar, namun yang disetujui sebesar Rp 56 miliar.
Berdasarkan hasil survei, lanjut dia, pada Desember 2021, sekitar 56 persen jaringan internet gratis, Jakwifi, digunakan untuk kepentingan pembelajaran jarak jauh karena saat itu dalam rangka pengendalian pandemi Covid-19.
Begitu juga survei pada Maret 2022, Jakwifi masih digunakan untuk pembelajaran jarak jauh karena masih pandemi Covid-19.
Namun, berdasarkan hasil survei terakhir pada 2022, Jakwifi untuk kepentingan pembelajaran jarak jauh sudah menurun menjadi 27,5 persen.