JAKARTA, KOMPAS.com - M Ecky Listiantho (34) disebut mulai menjalin hubungan gelap dengan Angela Hindriati Wahyuningsih (54), perempuan yang dimutilasinya di Tambun, Bekasi, sejak Juni 2021.
Hal itu disampaikan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa F Marasabessy saat menjelaskan awal mula perkenalkan korban dengan pelaku.
"Jadi pada 2018 Ecky dan Angela saling mengenal dari (situs) Kasus, forum berkebun," ujar Resa saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1/2022).
Baca juga: Angela Korban Mutilasi Ecky Tinggal di Apartemen Kalibata City Sejak Dilaporkan Hilang 2019
Sejak saat itu, Ecky kerap berkomunikasi bahkan beberapa kali bertemu dengan Angela sampai akhirnya dilaporkan hilang kontak oleh keluarga pada 2019.
Kepada penyidik, Ecky mengaku baru berkomunikasi kembali dengan Angela dan mengetahui keberadaannya pada Juni 2021.
"2021 itu baru pacaran dengan Ecky. Hubungan dimulai sejak Juni 2021 hingga korban meninggal pada November 2021," kata Ressa.
Sementara itu, Kanit 4 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy menjelaskan bahwa Angela ternyata tinggal di Apartemen Kalibata City sejak dilaporkankan hilang pada 2019.
"Ternyata dari rentang waktu itu hingga November 2021, korban tinggal di Apartemen Kalibata City," ungkap Tommy.
"Juni 2021 sampai dengan November 2021 pelaku beberapa kali ke Kalibata City," sambung dia.
Baca juga: Tak Mau Menikahi, Ecky Pilih Cekik Angela hingga Tewas, lalu Memutilasinya Sepekan Kemudian
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan identitas jasad perempuan yang dimutilasi Ecky adalah Angela.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan hal itu berdasarkan hasil pencocokan DNA yang dilakukan oleh Tim kedokteran RS Bhayangkara dan Laboratorium Forensik Polri.
DNA jasad korban mutilasi itu dicocokkan dengan jenazah anak dari Angela, yakni Anna Laksita Leialoha.
Ekshumasi atau pembongkaran makam Anna di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, berlangsung pada Kamis (5/1/2023), sekitar 14.24 WIB.
"Hasil kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara Sukanto dan Laboratorium forensik Polri, mengindikasikan bahwa korban adalah terkonfirmasi atas nama Angela Hindriati, 54 tahun," ungkap Hengki.
Sebagai informasi, Ecky ditangkap bersamaan dengan penemuan jasad korban di kontrakan kawasan Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/12/2022).
Baca juga: Ketika Keluarga Angela Tertipu Sandiwara Ecky yang Ternyata Pelaku Mutilasi...
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.