Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khasiat Bubuk Kopi yang Dipakai Ecky Tutupi Bau Potongan Mayat Angela

Kompas.com - 08/01/2023, 16:06 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menanggapi soal penggunaan bubuk kopi oleh M Ecky Listiantho (34) untuk menutupi bau dari potongan jasad Angela Hindriati Wahyuningsih (54).

Ecky diduga membunuh dan mutilasi Angela, lalu menyimpan potongan tubuh pacarnya itu di dalam kontrakan di Tambun selama satu tahun lebih. 

Ecky pun ikut tinggal di kamar kontrakan itu bersama potongan tubuh kekasih gelapnya tersebut. 

Reza Indragiri menilai, kopi memang mempunyai aroma yang khasiat untuk menutupi bau mayat yang membusuk.

Bahkan, penggunaan kopi untuk ditaburkan ke orang yang meninggal sudah umum dikenal. 

"Orang meninggal, wajar saat disemayamkan, juga kerap diberikan bubuk kopi," terangnya ketika dikonfirmasi, Minggu (8/1/2023).

Baca juga: 14 Fakta Kasus Mutilasi Angela, Tega Dibunuh karena Ecky Tak Ingin Menikahinya

Menurut Reza, penggunaan bubuk kopi untuk mengurangi bau mayat yang mulai membusuk adalah hal yang sudah biasa dipraktikkan.

Cara ini misalnya dilakukan oleh personel Indonesian Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polrestra Pontianak sejak 2017.

Dilansir dari Tribun Pontianak, Selasa (7/3/2017), personel Inafis Bripka Agung Utomo menjelaskan manfaat bubuk kopi setiap kali ia selesai mengidentifikasi mayat.

"Saya biasanya menggunakan bubuk kopi setelah dari lokasi TKP (Tempat Kejadian Perkara) penemuan mayat. Saya lulurkan bubuk kopi di seluruh badan," ungkapnya.

Menurut Agung, bubuk kopi bisa digunakan pada mayat yang sudah lama membusuk, bahkan yang sudah hancur.

Baca juga: Setahun Lebih Simpan Jasad Angela, Ecky Gunakan Bubuk Kopi untuk Tutupi Bau Busuk di Kontrakannya

Polisi sebelumnya mengungkapkan, Ecky memanfaatkan bubuk kopi untuk menutupi bau yang ditimbulkan jasad Angela.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa F Marasabessy menjelaskan Ecky membeli kopi dan menuangkannya ke mangkok.

"Mangkok yang sudah berisi bubuk kopi tersebut kemudian diletakkan di ventilasi dan di dalam ruangan," kata Resa saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1/2023).

Kanit 4 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy menjelaskan bahwa pelaku juga memanfaatkan plastik untuk membungkus jasad Angela yang dimutilasi.

Setelah dibungkus plastik, jasad tersebut kemudian disimpan di dalam dua boks kontainer yang sebelumnya berisi pakaian Angela.

Baca juga: Polisi: Ecky Pacaran dengan Angela Karena Suka Wanita Berusia Lebih Tua

Kini Ecky telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Angela.

Tersangka dijerat dengan Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sebelumnya, Ecky ditangkap bersamaan dengan penemuan jasad korban di kontrakan kawasan Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/12/2022).

Adapun motif Ecky membunuh atau memutilasi korban karena korban meminta dinikahi. Ecky menolak karena ia sudah beristri.

Korban lalu mengancam akan melaporkan hubungan mereka ke istri Ecky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com