BEKASI, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi menerbitkan Surat Edaran Nomor: KS.02.02.00714/DINKES/2022 tentang Pelaporan Kasus Kedaruratan Medis dalam Penggunaan Nitrogen Cair pada Makanan.
Surat edaran itu sebagai tindaklanjut dari instruksi Kementerian Kesehatan RI Nomor SR:01.07/111.5/67/2023 tertanggal 3 Januari 2023, perihal Kedaruratan Medis dalam Penggunaan Nitrogen Cair pada Makanan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kabupaten Bekasi, Alamsyah menuturkan, surat itu diterbitkan menyusul kasus keracunan akibat konsumsi "chiki ngebul" yang ditetapkan sebagai kasus luar biasa (KLB) oleh Pemerintah Pusat.
"Sehubungan dengan adanya laporan KLB keracunan makanan akibat konsumsi jajanan cikibul (Chiki Ngebul), Dinkes Kabupaten Bekasi perlu melakukan fungsi pemantauan, evakuasi dan pemantauan," jelas Alamsyah dalam keterangannya, Minggu (8/1/2023).
Baca juga: Buntut Kasus Keracunan Chiki Ngebul, Ini Gejala dan Imbauan dari Kemenkes
Pemantauan kasus itu juga sebagai tindak lanjut temuan Dinkes Provinsi Jawa Barat mengenai 28 anak di wilayah Tasikmalaya dan Kota Bekasi yang dilaporkan keracunan setelah memakan "chiki ngebul".
Oleh sebab itu, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Bekasi diminta untuk melapor apabila mengetahui ada temuan kasus keracunan makanan cikbul di Kabupaten Bekasi.
Laporan keracunan itu bisa dilayangkan ke kontak Tim Surveilans Dinkes Kabupaten Bekasi di nomor 085817417568 (Andi Suhandi) atau Tim Kerja Pelayanan Rujukan Lain Dinkes Kabupaten Bekasi di nomor 0821116888973 (Ece Sucipto).
Baca juga: 5 Gejala Keracunan Chiki Ngebul menurut Penjelasan Dokter
Sebelumnya, diberitakan Kompas TV, Jumat (6/1/2023), sebanyak 28 anak dengan rincian 24 anak di Tasikmalaya dan 4 anak di Bekasi mengalami keracunan usai menyantap chiki ngebul.
Chiki ngebul atau ice smoke sendiri merupakan jajanan yang dicampur dengan nitrogen cair, sehingga memunculkan efek asap dan dingin pada makanan.
Dari 28 orang tersebut 8 orang bergejala, 16 orang tanpa gejala, dan 2 orang dirujuk ke RS SMC dan RS haji.
Kejadian keracunan tersebar di dua wilayah, yaitu di Kabupaten Tasikmalaya dan kota Bekasi.
Baca juga: 3 Pertolongan Pertama Keracunan Chiki Ngebul, Begini Saran Dokter...
Di Kabupaten Tasikmalaya ada 24 orang anak keracunan. Rinciannya, 7 orang dinyatakan bergejala, 16 orang tanpa gejala, dan 1 orang dirujuk ke RS SMC.
Sementara di Kota Bekasi, ada 4 orang, 1 orang bergejala dan 3 orang tanpa gejala.
Rata-rata mereka yang keracunan seusai memakan cikbul berusia 4-13 tahun. Hampir semua yang keracunan adalah mereka yang duduk di bangku sekolah TK hingga SMP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.