TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Tangerang Selatan tidak melanjutkan penyidikan kasus sejoli yang ditemukan tewas di Hotel OYO Ciputat. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu.
"Betul, tidak dilanjutkan. Kasus tersebut tidak dilakukan proses hukum berdasarkan permintaan dari keluarga kedua korban," ujar Sarly saat dikonfirmasi, Senin (9/1/2023).
Baca juga: Bak Kisah Romeo dan Juliet, Kuat Dugaan Reynaldi dan Putri Bunuh Diri di Hotel OYO
Permintaan tersebut terungkap dari surat yang ditinggalkan Reynaldi (26) dan Tri Putri Napitupulu (24) saat ditemukan.
Surat tersebut ditujukan kepada kedua pihak keluarga korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa pihak penyidik telah berkoordinasi dengan kedua keluarga korban.
Pihak keluarga meminta polisi untuk menghentikan kasus tersebut berdasarkan pertimbangan Reynaldi dan Putri diduga meninggal bunuh diri dengan kesadaran penuh keduanya.
"Ada permintaan juga dalam surat yang ditinggalkan oleh kedua sejoli tersebut yang berinisial R dan P juga meminta kepolisian untuk tidak mengusut kematian mereka, karena dilakukan atas kesadaran mereka berdua," jelas Zulpan.
Baca juga: Mahasiswinya Tewas Bareng Pacar di Hotel OYO, Unpam Sampaikan Dukacita
Diduga, sejoli itu bunuh diri karena ditemukan satu bungkus plastik yang berisi racun potasium di kamar tersebut.
"Ditemukan satu bungkus yang diduga potas di kamar apartemen," ungkap Zulpan.
Sebagai informasi, jasad Reynaldi dan Putri ditemukan oleh petugas kebersihan Hotel OYO Ciputat pada Selasa (3/1/2023) sore.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.