Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Underpass" Dewi Sartika Depok Bakal Diresmikan Januari 2023, Ridwan Kamil: Tunggu Penyelesaian Karya Seni

Kompas.com - 09/01/2023, 11:18 WIB
M Chaerul Halim,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pekerjaan proyek underpass Jalan Dewi Sartika, Depok, dikabarkan telah rampung dikerjakan pada akhir Desember 2022.

Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, melalui akun Instagram pribadinya pada beberapa waktu lalu.

"Warga Depok tercinta, infrastruktur underpass Dewi Sartika sudah selesai di akhir Desember 2022," kata Emil sapaan akrab dari Ridwan Kamil, dikutip dari akun Instagram pribadinya, Senin (9/1/2023).

Baca juga: Underpass Dewi Sartika Depok Segera Diresmikan Ridwan Kamil

Rencananya, Emil akan meresmikan underpass Dewi Sartika tersebut pada pertengahan Januari 2023.

Namun, peresmian itu akan dilakukan setelah penyelesaian pengerjaan karya seni di underpass tersebut.

"Karena ada pekerjaan karya seni/artwork yang butuh dua mingguan, Insya Allah pertengahan Januari bisa diresmikan dan mulai digunakan masyarakat Depok. Hatur nuhun," ungkap Emil.

Senada, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan underpass Dewi Sartika kemungkinan bisa digunakan masyarakat pada pekan kedua Januari 2023.

"Menunggu penggunaannya sampai ada peresmian dari pak gubernur, direncanakan paling tidak minggu kedua dari bulan (Januari) ini," kata Idris di Alun-Alun Kota Depok, Rabu (4/1/2023). 

Baca juga: Proyek Underpass Dewi Sartika Depok Dipastikan Rampung Akhir 2022

Untuk saat ini, pembangunan underpass tersebut sudah memasuki tahap selesai atau tinggal pembersihan puing-puing bekas material.

Diketahui, proyek ini ditargetkan selesai pada akhir 2022.

"Kalau perhitungan mereka laporan progresnya ke saya itu selesai akhir tahun ini," Idris di Balai Kota Depok, Kamis (8/12/2022).

Menurut dia, penyelesaian underpass tersebut tinggal bagian intinya, yakni ruas jalan beserta terowongan.

"Iya jadi artinya penyelesaian itu tidak hal-hal yang sifatnya penunjang ya, jadi yang selesai itu jalanannya, fisik jalanannya dan terowongannya," kata Idris.

Baca juga: Wali Kota Depok Sebut Progres Pembangunan Underpass Dewi Sartika Sudah 70 Persen

"Itu kan intinya bagaimana jalan ini bisa dilalui untuk mengurai kemacetan, itu yang akan diresmikan nanti," sambung dia.

Akan tetapi, bagian penunjang underpass seperti median jalan, pemasangan pohon-pohon, hingga trotoar perlu dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Nanti penunjangnya akan kita share, ini bagian kota atau provinsi lagi nih? Penunjang itu maksudnya pohon-pohon, kemudian median jalan seperti apa, dan sebagainya," imbuh dia.

Proyek underpass Dewi Sartika memiliki panjang penanganan 970 meter dengan panjang underpass 470 meter.

Underpass ini akan memiliki dua jalur satu arah. Proyek ini diharapkan menjadi solusi dalam mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Dewi Sartika ke arah Jalan Margonda Raya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com