BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi menangkap FR (22), pelaku penusukan sekaligus pembunuh seorang anggota organisasi masyarakat (ormas) berinisial RP (48).
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung mengatakan, FR ditangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi penusukan.
"Kejadian penusukan jam 02.00 WIB, kami bisa menangkap pelaku dan membawa ke Polres Metro Bekasi jam 22.00 WIB pada Minggu, 8 Januari," jelas Gogo kepada awak media, Senin (9/1/2023).
Baca juga: Seorang Anggota Ormas Tewas Ditusuk di Cikarang Barat
Meski motif penusukan terhadap RP masih dalam pendalaman, namun Gogo menyebut bahwa pelaku dalam pengaruh alkohol saat melakukan tindak kejahatannya.
Hal itu menyebabkan pelaku tanpa alasan jelas membunuh RP.
Adapun RP juga merupakan korban salah sasaran karena sebelumnya, pelaku sempat bersenggolan dengan saksi kunci berinisial N.
Baca juga: Polisi Sebut Ada Motif Asmara dalam Kasus Penusukan Pria yang Sedang Nongkrong di Danau Segara Jaya
Peristiwa senggolan itu sendiri terjadi ketika saksi N dan pelaku FR berada di sebuah tempat hiburan malam.
"Memang terjadi senggolan, jadi sebenarnya, korban ini hanya melerai saja, karena korban itu salah satu petugas keamanan, dimintai perlindungan oleh saksi yang merasa dikejar setelah senggolan itu," jelas Gogo.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 tentang Pembunuhan dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sebagai informasi, peristiwa penusukan yang dialami oleh RP itu terjadi di depan ruko dekat pintu masuk area pabrik MM2100, Desa Gandamekar, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Minggu (8/1/2023).
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, korban berinisial RP (48) tewas dengan luka tusuk pada bagian perut.
"Luka robek pada bagian perut akibat senjata tajam yang dilakukan pelaku," ujar Gidion saat dikonfirmasi, Senin (9/1/2023).
Gidion menuturkan bahwa korban sebelumnya datang ke tempat hiburan malam dan berjoget di sana. Kemudian korban melihat rekannya, N, cekcok dengan terduga pelaku.
"Saksi berinisial N yang bersenggolan dengan seorang pria dan akhirnya terjadi perselisihan, namun cekcok mulut itu bisa dilerai," ujar Gidion.
Sekitar pukul 01.30 WIB, saksi N dan istrinya memutuskan untuk pulang, sementara korban masih ada di tempat hiburan malam tersebut.