JAKARTA, KOMPAS.com - Perempuan yang dibakar hidup-hidup oleh mantan suami di Penjaringan, Jakarta Utara masih dalam perawatan di rumah sakit akibat luka berat di tubuhnya.
Korban bernisial DW (38) itu, diisolasi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
"Korban DW saat ini di RSCM sedang diisolasi, kemarin sudah dilakukan tindakan operasi terhadap luka bakar yang disebabkan. Sekitar 60 persen luka bakarnya," kata Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M Probandono Bobby Danuardi di Mapolsek Metro Penjaringan, Senin (9/1/2023).
Baca juga: Tersulut Rasa Cemburu, Ridwan Bakar Mantan Istri di Penjaringan
Sejauh ini, lanjut Bobby, kondisi DW sadar dan ditempatkan di ruang isolasi.
Namun, korban masih belum dapat dimintai keterangan berkait insiden pembakaran yang dilakukan mantan suaminya bernama Muhammad Ridwan (43).
"(Korban) belum, belum bisa dimintai keterangan karena masih diisolasi. Jadi mungkin nanti bisa dimintai keterangan," imbuh Bobby.
Baca juga: Pembakar Mantan Istri di Penjaringan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Sebelumnya, SH (43), kakak kandung D mengatakan, korban mengalami luka bakar 70 persen di sekujur tubuhnya.
D mengalami luka bakar di area wajah, leher, lengan kanan, punggung, hingga bokong.
"Kalau mau dibilang kan adik saya juga cacat namanya luka bakarnya banyak. Tadinya normal dibikin enggak karuan," tutur SH saat ditemui Kompas.com di kediamannya di Jelambar Baru, Jakarta Barat, Kamis (5/1/2023).
Baca juga: Pelaku yang Bakar Mantan Istri di Penjaringan Tertunduk usai Ditangkap Polisi
Muhammad Ridwan (43) membakar mantan istrinya DW di Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (4/1/2023).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.