DEPOK, KOMPAS.com - Dua pria berinisial NF (34) dan R (48) yang diamankan Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Depok, menyembunyikan barang bukti untuk tindak kejahatannya di sepatu.
Hal itu diungkapkan Anggota 3P Polres Metro Depok, Briptu Lungit Jati berdasarkan hasil pemeriksaan kedua pria di tepi sungai Jalan Tanah Merah, Sawangan, Depok pada Senin, (9/1/2023) dini hari.
Saat itu, Tim 3P Polres Metro Depok melakukan pemeriksaan dan menemukan mata kunci yang sudah dimodifikasi. Mata kunci itu disembunyikan NF dan R di selipan tali sepatu.
"Ketika sepatu sudah dilepas baru terlihat benda yang terselip itu merupakan anak kunci yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa yang mereka akui fungsinya untuk tindakan kejahatan," kata Lungit saat dihubungi, Senin.
Lebih lanjut, Lungit beserta Tim 3P lainnya turut memeriksa kendaraan terduga tindak pidana kejahatan dan menemukan barang bukti lain berupa kunci letter Y.
"Ketika diperiksa di dalam jok motor ditemukan kembali kunci letter Y sebagai pasangan anak kunci tersebut di atas," ujar dia.
Sementara itu Kepala Tim 3P, Ipda Tulus Widodo mengatakan, kejadian bermula ketika tim yang sedang berpatroli mencurigai gerak gerik kedua orang tersebut.
Sebab, kedua pria itu secara tiba-tiba berhenti di pinggir sungai sekitar pukul 03.00 WIB.
Melihat hal itu, Tim 3P kemudian menghampiri dan langsung memeriksa kedua pria tersebut.
"Tim melintas di Jalan Raya Tanah Merah dan melihat dua orang yang berhenti di tempat gelap, lanjut tim menghampiri dua orang tersebut," kata Tulus saat dikonfirmasi, Senin.
Dalam pemeriksaan itu, lanjut Tulus, NF dan R kedapatan membawa satu kunci letter Y dan dua mata kunci yang sudah dimodifikasi.
"Tim lakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan kedua orang tersebut dan ditemukan sebuah kunci leter Y dan dua mata kunci yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa," kata Tulus.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa jimat yang disimpan di dalam dompet keduanya.
Atas temuannya itu, Tim 3P langsung menggiring NF dan R ke Polres Metro Depok untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
"Untuk dilakukan pengembangan, maka kedua orang tersebut dibawa ke piket Resmob Polres Metro Depok beserta barang buktinya," imbuh Tulus.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.