TANGERANG, KOMPAS.com - Polemik sampah berjajar di tengah Jalan Raya Raden Patah Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, saat malam hingga menjelang pagi hari belum juga usai.
Beberapa waktu lalu, di sepanjang jalan utama perbatasan Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan di daerah Ciledug itu dipenuhi tumpukan sampah yang berjajar di tengah jalan raya.
Baca juga: Petugas Jaga Posko Pantau Pulang, Sampah Nongol Lagi di Tengah Jalan Ciledug
Menindaklanjuti masalah sampah di tengah jalan raya itu, Pemerintah Kota Tangerang membuat posko pantau pembuangan sampah di sekitar lokasi.
Posko tersebut dijaga oleh sekitar 10-15 orang yang tergabung dari Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat (Trantib) Kecamatan Ciledug, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Tangerang, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang.
Anggota Trantib, Mulyadi mengatakan, posko itu dimulai sejak Kamis (5/1/2023) malam.
Penjagaan di posko itu dilakukan sejak pukul 19.00 WIB hingga 01.00-02.00 WIB.
Baca juga: Tak Ada Lagi Jejeran Sampah di Jalan Raden Patah Ciledug Usai Petugas Dirikan Posko Pantau
Meskipun panjang jalan Raden Patah itu lebih dari 2-3 kilometer, posko hanya didirikan di samping jembatan Kali Parung Serab.
Jumlah petugas yang dikerahkan setiap malamnya pun tidak menentu, tetapi paling sering sekitar 10 orang.
Petugas akan langsung menindak jika menemukan ada warga yang membuang sampah di sepanjang jalan.
Jenis penindakannya tidak berbeda dari yang sebelumnya, yakni menegur para pelaku pembuang sampah dan menyita kartu tanda penduduk (KTP) mereka.
"Ini sebenarnya kami trantib sih sudah dari dulu juga mengawasi pembuang sampah sembarangan di sini, tapi enggak pakai posko aja, cuma monitor, keliling-keliling," ujar Mulyadi.
"Ini juga tindakannya enggak ada bedanya, enggak bisa ngasih sanksi yang gimana-gimana, ditegur aja, diambil KTP-nya, suruh mereka buat perjanjian (tidak akan mengulangi tindakan membuang sampah di sana) pakai meterai 10.000," tambah dia.
Baca juga: Warganya Buang Sampah di Tengah Jalan Ciledug, Camat Pondok Aren Keluarkan Surat Edaran
Menurut Mulyadi, sebenarnya aktivitas membuang sampah sembarangan di tengah jalan raya di sekitar daerah itu sudah lama terjadi, bahkan sebelum pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Kondisi lokasi tersebut bersih dari sampah hanya berlangsung beberapa waktu, saat ada posko-posko pantau atau petugas-petugas berjaga di lokasi untuk menindak.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.