Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Truk Pembuang Tinja Sembarangan di Dukuh Atas Didenda Rp 5 Juta

Kompas.com - 10/01/2023, 16:53 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menangkap sopir truk yang membuang limbah dari kendaraannya secara sembarangan di Jakarta Pusat.

Sopir truk itu sebelumnya diduga membuang tinja sembarangan di Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Senin (9/1/2023).

Kepala Seksi Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat DLH DKI Jakarta Yogi Ikhwan berujar, sopir truk berinisial D itu ditangkap pada Selasa (10/1/2023).

"Pengemudi truk tinja tersebut berinisial D," ujar Yogi kepada awak media, Selasa.

Baca juga: Sopir Truk Tinja Diduga Buang Limbah Sembarangan di Depan Halte Dukuh Atas

Yogi menuturkan, DLH DKI Jakarta mulanya berkoordinasi dengan Satuan Pelaksana (Satpel) LH Kecamatan Tebet karena mendapatkan informasi bahwa perusahaan tempat D bekerja beralamat di Tebet, Jakarta Selatan.

DLH bersama Satpel LH Tebet kemudian mendatangi perusahaan tersebut untuk mencari tahu keberadaan D.

DLH akhirnya mengetahui bahwa D sedang berada di Jalan Tebet Raya, Jakarta Selatan.

"DLH DKI Jakarta melalui Bidang PPH dan PPNS melakukan pemeriksaan dan pembuatan berita acara terhadap pengemudi truk tinja tersebut (D)," tutur Yogi.

Baca juga: Sopir Truk Tinja Buang Limbah di Depan Halte Dukuh Atas, Izin Perusahaan Terancam Dicabut

Usai diperiksa, lanjut Yogi, D dikenai sanksi denda Rp 5 juta karena telah terbukti membuang tinja secara sembarangan.

"Pengemudi tersebut diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu denda administratif berupa uang paksa sebesar Rp 5 juta," ucap Yogi.

Diberitakan sebelumnya, aksi D membuang tinja sembarangan terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial. DLH DKI Jakarta lalu mengejar keberadaan D.

Untuk diketahui, aksi buang tinja secara sembarangan juga sempat terjadi di Kramatjati, Jakarta Timur, 20 November 2022.

DLH DKI Jakarta lantas menindak pembuang tinja secara sembarangan itu. Sang sopir saat itu dikenai denda Rp 500.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com