JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memastikan bahwa M Ecky Listiantho (34), pelaku yang memutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54), sebelumnya tak pernah dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa F Marasabessy berujar, berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa Ecky tidak memiliki catatan pelanggaran hukum.
"Enggak ada catatan tindak pidana sebelumnya," ujar Resa saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).
Baca juga: Perempuan yang Ditangkap bersama Ecky Tak Terlibat Kasus Mutilasi Angela, Kini Dipulangkan
Kanit 4 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono mengatakan, Ecky tidak pernah dilaporkan ke polisi oleh orang lain atau pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana.
"Sebelumnya belum pernah (dilaporkan)," kata Tommy.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menangkap M Ecky Listiantho pada 30 Desember 2022.
Ecky ditangkap karena memutilasi tubuh seorang wanita yang hilang sejak 2019, Angela Hindriati Wahyuningsih (54).
Tubuh Angela dimutilasi dan diletakkan di dua boks kontainer di dalam kamar mandi sebuah kontrakan di Tambun, Kabupaten Bekasi.
Meski tubuh korban sudah hancur setelah disimpan selama lebih dari 1 tahun, tetapi polisi tetap bisa mengidentifikasi Angela.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi berujar, identifikasi itu berdasarkan hasil pemeriksaan DNA oleh tim kedokteran RS Polri dan Laboratorium Forensik Polri.
"Hasil kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara Sukanto dan Laboratorium Forensik Polri mengindikasikan bahwa korban adalah terkonfirmasi atas nama Angela Hindriati, 54 tahun," ujar Hengki.
Baca juga: Polisi: Ecky Pelaku Mutilasi Beli Apartemen Angela pada Juni 2019
Menurut Hengki, identitas korban diketahui setelah penyidik mencocokkan DNA jasad yang dimutilasi dengan jenazah anak dari Angela, Anna Laksita Leialoha.
Ekshumasi atau pembongkaran makam Anna di TPU Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, telah berlangsung pada Kamis (5/1/2023).
Adapun Angela telah dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 24 Juni 2019. Sejak saat itu, keluarga mencari keberadaan Angela, tetapi ia tidak kunjung ditemukan.
Hingga akhirnya polisi menemukan jasad Angela di tengah pencarian Ecky yang dilaporkan istrinya menghilang usai pamit ke bank.
Ecky yang ditemukan di tempat penemuan jasad Angela pun langsung diringkus polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.