DEPOK, KOMPAS.com - Seorang ayah berinisial YW di Cilodong, Depok, Jawa Barat, menyandera anak kandung perempuannya sendiri yang masih berusia tiga tahun.
Aksi penyanderaan berlangsung sejak Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 19.30 WIB hingga Rabu (11/1/2023) pagi di rumahnya sendiri, RT 004 RW 024, Sukamaju, Cilodong, Depok, Jawa Barat.
Ketua RW setempat bernama Sukartono mengatakan, penyanderaan itu bermula ketika YW berbuat onar di lingkungan permukimannya pada Selasa malam. YW dilaporkan mengacung-acungkan senapan angin sehingga meresahkan warga setempat.
Warga kemudian berupaya meringkusnya. Namun, YW melarikan diri ke dalam rumahnya.
Baca juga: 2 Kelompok Pelajar Tawuran di Sawangan Depok, Disebut Saling Serang Pakai Celurit
Untuk menghindari amukan massa, YW menjadikan anak perempuannya sendiri sebagai sandera.
"Pas pelaku mau disergap, dia langsung lari ke kamar, lalu anaknya disandera," ujar Sukartono di lokasi kejadian.
Bahkan, YW mengambil sebilah sangkur kemudian menodongkannya ke kepala sang anak yang dibekapnya dari belakang. Ia mengancam akan membunuh anak kandungnya sendiri bila warga masih terus mengejar.
Pengamatan Kompas.com di lokasi kejadian sekitar pukul 02.01 WIB, YW masih menyandera sang anak di dalam rumah.
Sementara itu, aparat kepolisian sudah berdatangan ke tempat kejadian perkara (TKP) sejak tengah malam.
Baca juga: Ledakan akibat Kebocoran Tabung Gas 12 Kg di Cipayung Depok, Lansia Alami Luka Bakar
Personel polisi yang datang, salah satunya berasal dari satuan Gegana, dengan mengenakan seragam taktikal lengkap dengan senjata api laras panjangnya.
Area sekitar rumah yang menjadi tempat penyekapan sendiri sudah disterilisasi dari warga oleh personel polisi berpakaian preman dari Polres Metro Kota Depok dan Polsek Cilodong.
Satu unit mobil ambulans tampak disiagakan di lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.
Polisi diketahui masih berupaya melakukan negosiasi dengan pelaku agar melepaskan korban dan menyerahkan diri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.