Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Delman Boleh Beroperasi Sabtu dan Minggu di Monas, Para Kusir Akan Diberikan Pembinaan

Kompas.com - 11/01/2023, 09:59 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Larangan delman beroperasi di sekitar kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, dikaji ulang oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana memastikan bahwa delman masih boleh beroperasi di sekitar kawasan Monas, tetapi hanya setiap akhir pekan.

"Delman tetap bisa beroperasi pada Sabtu dan Minggu di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat," ucap Iwan, dilansir dari TribunJakarta.com, Rabu (11/1/2023).

Adapun larangan tentang delman beroperasi di kawasan Monas tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Jakarta Pusat Nomor 36 Tahun 2016.

Baca juga: Heru Budi soal Operasional Delman di Monas: Bantu Warga Nikmati Jakarta

Aturan tersebut, kata Iwan, tengah dikaji ulang karena eksistensi delman di kawasan Monas selama ini telah menjadi salah satu daya tarik wisata yang membantu menyediakan lapangan pekerjaan dan menambah penghasilan bagi para kusir.

"Delman bisa beroperasi dengan tertib dan terkendali sembari menunggu SE dilakukan kajian lebih lanjut," ujar Iwan.

Lebih lanjut Iwan mengatakan bahwa para kusir delman di kawasan Monas nantinya akan diberikan pembinaan

"Tujuannya agar daya tarik kebudayaan dan pariwisata di Jakarta tetap terjaga," kata Iwan.

Baca juga: Heru Budi Batasi Jumlah Delman yang Boleh Beroperasi di Monas, 40-50 Per Hari

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan alasan membatasi operasional delman di kawasan Monas.

Hal itu dilakukan demi menyukseskan gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang akan dilaksanakan Mei 2023 mendatang, mengingat delegasi dari seluruh negara di Asia Tenggara bakal datang mengunjungi Indonesia.

"Ini uji coba menjelang KTT Keketuaan ASEAN yang bisa pertemuannya cukup banyak ratusan meeting," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (9/1/2023).

Heru menuturkan, pembatasan delman diterapkan karena banyak keluhan dari masyarakat perihal kotoran kuda yang acap kali berserakan.

"Warga banyak ngeluh bau yang kurang enak," ujar Heru.

Baca juga: Heru Budi Sarankan Delman di Kawasan Monas Punya Rute Khusus, Mulai dari Balai Kota

Lebih lanjut Heru menegaskan bahwa dirinya tidak melarang delman beroperasi. Akan tetapi, operasional delman bakal diatur oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat.

"Saya tidak melarang (delman), tapi kita bersama-sama supaya penjagaannya, karena ada beberapa hal yang harus kami perhatikan, seperti kesehatan dan juga keselamatan," ujarnya.

Tak hanya itu, Heru juga menegaskan bahwa ia tak akan membatasi jumlah delman yang beroperasi di kawasan Monas.

"Kalau ruang publik atau ruang jalan itu masih memungkinkan untuk bisa 40 sampai 50 orang ya silakan. Saya tidak (melarang), tapi nanti diatur bersama wali kota," tutur Heru.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Boleh Beroperasi Tiap Sabtu dan Minggu, Larangan Delman di Monas Dikaji Ulang Pemprov DKI. (Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com