TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan disarankan untuk bekerjasama dalam mengatasi masalah pembuangan sampah di tengah jalan raya kawasan Ciledug, Kota Tangerang.
Kerjasama diperlukan karena banyak warga kerap membuang sampah sembarangan di lintas perbatasan antara Pemkot Tangerang dan Pemkot Tangerang Selatan.
Meskipun lokasi tempat pembuangan sampah itu berada di administrasi Kota Tangerang, tetapi Kota Tangsel diminta turut terlibat karena banyak dari warganya kepergok membuang sampah di sana.
Baca juga: Sampah Menumpuk di Jalanan Ciledug, Wali Kota Tangerang Sebut Itu Ulah Warga Tangsel
Pengkampanye Urban Berkeadilan Wahana Lingkungan Hidup Abdul Ghofar mengatakan, persoalan sampah di kawasan lintas daerah itu memang cukup pelik, tetapi bukan berarti kedua pihak harus lempar tanggung jawab.
Pencarian solusi atas persoalan tidak membuang sampah sembarangan di kawasan perbatasan daerah itu, bisa dilakukan dengan diskusi bersama seluruh pihak yang berwenang terkait persoalan itu.
“Harus dibicarakan antar-pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik, bukan saling melempar tanggungjawab,” tambah dia.
Baca juga: Sampah Berbaris di Tengah Jalan, Camat Ciledug Enggan Sediakan TPS karena Alasan Ini...
Menurut Ghofar, pengelolaan sampah harus menjadi perhatian semua pengurus daerah.
Oleh karena itu, untuk mengatasi hal tersebut, sebaiknya dilakukan secara kolaboratif dengan berbagai instansi terkait, termasuk dengan pemerintah daerah lain.
"Sudah seharusnya masing-masing pihak bekerja sama untuk mengatasinya, bukan malah melempar tanggung jawab dengan berbagai alasan administratif," ucap dia.
Senada dengan Ghofar, Pengamat lingkungan Pahrul Roji dari Saba Alam Indonesia Hijau juga menyarankan hal serupa.
“Konkretnya begini, pemerintah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), camat, lurah, RT, RW, kumpul bareng diskusi tentang penyelesaian persoalan itu,” ujar pria yang akrab disapa Aroel tersebut saat dihubungi terpisah, Selasa.
Baca juga: Bandelnya Pembuang Sampah di Tengah Jalan Ciledug, Kembali Kotori Jalanan Saat Pengawas Pulang
Bahkan, tidak hanya pihak-pihak berwenang saja yang perlu dilibatkan. Masyarakat setempat harus diajak diskusi dan diberikan pemahaman yang baik terkait inti persoalan ini.
Sebab, kata Aroel, inti permasalahan pembuangan sampah sembarangan ini juga terletak pada individu-individu masyarakat.
Sehingga, partisipasi dari masyarakat menjadi hal yang penting untuk mencari solusi atas persoalan ini.
Ia juga mengingatkan agar pencarian solusi atas permasalahan sampah ini dikembalikan kepada aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah dan Undang-undang Undang-undang 18 tahun 2008 tentang Pengelolahan Sampah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.