Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Tarif Jalan Berbayar Elektronik, Heru Budi: Masih Perlu Pembahasan dengan Pusat

Kompas.com - 11/01/2023, 12:41 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih membahas soal tarif yang bakal dikenakan kepada pengendara kendaraan bermotor atau berbasis listrik yang melewati jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP).

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono belum akan mengungkapkan tarif layanan ERP.

Sebab, kata dia, tarif layanan ERP masih bakal dibahas dengan Pemerintah Pusat.

Baca juga: Heru Budi Pastikan Jalan Berbayar di Jakarta Masih Tahap Pembahasan

"Berikutnya adalah tarif, tarif saya tidak menyampaikan, masih perlu pembahasan dengan tingkat (Pemerintah) Pusat," sebut Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).

Dalam kesempatan itu, ia memastikan peraturan soal ERP masih dalam tahap pembahasan.

Peraturan soal sistem ERP tercantum dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PLLE).

Kata Heru, Raperda PLLE masih disusun oleh DPRD DKI Jakarta.

"ERP kan sekarang masih dalam proses di DPRD, raperda namanya. Itu masih ada beberapa tahapan. Nanti dibahas di DPRD, diolah sesuai dengan kewenangannya masing-masing," ucap dia.

Baca juga: Tarif Jalan Berbayar di Jakarta Diusulkan Berkisar Rp5.000-Rp19.000, Uangnya Dipakai untuk Kepentingan Publik

Usai raperda tersebut disahkan menjadi perda, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menerbitkan peraturan turunannya.

Peraturan turunan itu bisa jadi berbentuk keputusan gubernur (kepgub) atau peraturan gubernur (pergub).

"Setelah jadi perda, (peraturan) turunan masih dibahas lagi, bisa pergub, bisa kepgub," kata Heru.

Heru melanjutkan, setelah terbit kepgub atau pergub, Pemprov DKI akan membahas soal titik-titik yang akan menerapkan ERP.

"Baru tahapan berikutnya mengenai titiknya di mana saja," tutur dia.

Baca juga: Polda Metro Dukung Pemprov DKI Terapkan Sistem Jalan Berbayar Elektronik untuk Atasi Kemacetan

Heru menambahkan, Raperda PLLE ditargetkan bakal disahkan pada 2023.

"Ya, tentunya jadwal (pengesahan) itu di DPRD, mungkin mudah-mudahan bisa dibahas secepatnya," ungkap dia.

Untuk diketahui, berdasar Raperda PLLE, ERP akan diterapkan setiap hari mulai pukul 05.00 WIB-22.00 WIB.

Usulan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, pengendara kendaraan yang melewati ERP akan dikenai tarif Rp 5.000-19.000.

Dalam Raperda PLLE, ERP akan diterapkan di 25 ruas jalan di Ibu Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com