Selain itu, ia juga mengapresiasi warga yang berani melaporkan kejadian kekerasan tersebut.
Menurut dia, semakin banyak kasus merupakan indikasi keberhasilan sosialisasi yang selama ini dilakukan.
"Keberhasilan kita dalam melakukan sosialisasi di masyarakat, di dunia pendidikan atau di instansi, itu sudah aktif dari Agustus 2022. Makanya apa yang dilakukan dinas membuat orangtua atau korban berani melapor ke kita," jelas Tri.
"Ini justru bukan buruk, tapi inilah pengetahuan yang ingin kita sampaikan bahwa setiap kejadian kekerasan harus dilaporkan," lanjut dia.
Baca juga: Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KRL di Ciputat Tangsel
Tri menegaskan, tidak semua kasus yang menyangkut anak dan perempuan harus berujung pada penyelesaian hukum.
Akan tetapi, masih ada upaya untuk mediasi sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku.
Jika yang dibutuhkan korban merupakan penanganan trauma healing, maka P2TP2A akan memberikan layanan psikolog.
Namun, jika korban membutuhkan pendampingan hukum, maka akan didampingi oleh tim dari P2TP2A.
Sehingga ia mengimbau kepada siapapun untuk tidak takut melaporkan kejadian kekerasan ke P2TP2A Tangsel.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.