Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Kandung yang Sekap Anak Perempuan dengan Sangkur di Depok Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

Kompas.com - 11/01/2023, 15:26 WIB
M Chaerul Halim,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Ayah kandung berinisial YW (42) yang ditangkap usai menyandera anak perempuannya berinisial R (3), terancam hukuman delapan tahun penjara.

Pasalnya, perbuatan YW telah merampas kemerdekaan seseorang, yakni anaknya sendiri, R.

Kepala Kepolisian Resor Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, pelaku disangkakan dengan Pasal 333 KUHP tentang penyekapan sehingga terancam hukuman delapan tahun penjara.

"Kasus merampas kemerdekaan seseorang, dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara," kata kata Imran saat konferensi pers di Mapolrestro Depok, Rabu (11/1/2022).

Dalam proses penyelamatan sandera, Imran mengatakan, Polres Metro Depok dibantu oleh Jatanras Polda Metro Jaya dan Korps Brimob Polri.

Baca juga: 6 Jam Negosiasi Ayah Sandera Anak di Depok, Polisi: Kami Harus Hati-hati, Bisa Fatal kalau Salah
Saat itu, mereka melakukan negosiasi dengan YW sejak Selasa (10/1/2023) pukul 22.00 WIB hingga Rabu (11/1/2023) pukul 04.10 WIB. Ketika YW lengah, polisi langsung meringkusnya dan menyelamatkan R dari ancaman sangkur pelaku.

"Alhamdulillah, anaknya bisa diselamatkan pelaku bisa kami amankan," kata Imran.

Sementara itu, Imran mengaku pihaknya masih mendalami alasan YW menyandera anaknya. Sebab, YW diduga mengalami gangguan kejiwaan.

"Kami masih proses pemeriksaan kesehatan yang bersangkutan, maka dari keterangan adiknya si pelaku ini yang bersangkutan pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa," imbuh Imran.

Sebelumnya diberitakan, seorang ayah berinisial YW di Cilodong, Depok, Jawa Barat, menyekap anak kandung perempuannya sendiri yang masih berusia tiga tahun.

Penyekapan berlangsung sejak Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 19.30 WIB hingga Rabu (11/1/2023) pagi di rumahnya sendiri, RT 004 RW 024, Sukamaju, Cilodong, Depok, Jawa Barat.

Baca juga: Detik-detik Penyelamatan Bocah Perempuan yang Disandera Ayah Kandung di Cilodong Depok


Ketua RW setempat bernama Sukartono mengatakan, aksi penyekapan itu bermula ketika YW berbuat onar di lingkungan permukimannya pada Selasa malam. YW dilaporkan mengacung-acungkan senapan angin sehingga meresahkan warga setempat.

Warga kemudian berupaya meringkusnya. Namun, YW melarikan diri ke dalam rumahnya.

Untuk menghindari amukan massa, YW menjadikan anak perempuannya sendiri sebagai sandera.

"Pas pelaku mau disergap, dia langsung lari ke kamar, lalu anaknya disandera," ujar Sukartono di lokasi kejadian.

Bahkan, YW mengambil sebilah sangkur kemudian menodongkannya ke kepala sang anak yang dibekapnya dari belakang. Ia mengancam akan membunuh anak kandungnya sendiri bila warga masih terus mengejar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

4 Motor Hilang Dalam 3 Bulan di Mampang, Dicuri karena Tak Pakai Kunci Ganda

4 Motor Hilang Dalam 3 Bulan di Mampang, Dicuri karena Tak Pakai Kunci Ganda

Megapolitan
Tetangga Sempat Cium Bau Bensin Sebelum Kebakaran Rumah di Pulogadung

Tetangga Sempat Cium Bau Bensin Sebelum Kebakaran Rumah di Pulogadung

Megapolitan
Momen Mencekam Saat Pasar Lama Tangerang Terbakar Hebat, Si Jago Merah Muncul Saat Sedang Ramai Pengunjung

Momen Mencekam Saat Pasar Lama Tangerang Terbakar Hebat, Si Jago Merah Muncul Saat Sedang Ramai Pengunjung

Megapolitan
Usai Kaesang Jadi Kader, DPD PSI Depok Sebut Ada Kejutan Lebih Besar Lagi

Usai Kaesang Jadi Kader, DPD PSI Depok Sebut Ada Kejutan Lebih Besar Lagi

Megapolitan
Siasat Muncikari Jerat Anak di Bawah Umur ke dalam Prostitusi 'Online', Berawal dari Masuk ke Jaringan Pergaulan

Siasat Muncikari Jerat Anak di Bawah Umur ke dalam Prostitusi "Online", Berawal dari Masuk ke Jaringan Pergaulan

Megapolitan
Kaesang Merapat, DPD PSI Berharap Wacana 'Nyalon' Wali Kota Depok Jadi Kenyataan

Kaesang Merapat, DPD PSI Berharap Wacana "Nyalon" Wali Kota Depok Jadi Kenyataan

Megapolitan
Hendak Tawuran, Tiga Remaja Bersenjata Tajam Diciduk Polisi di Pasar Minggu

Hendak Tawuran, Tiga Remaja Bersenjata Tajam Diciduk Polisi di Pasar Minggu

Megapolitan
Kebakaran di Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang Bukan di Area yang Ramai PKL

Kebakaran di Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang Bukan di Area yang Ramai PKL

Megapolitan
Kasat Lantas Polres Jakarta Timur Meninggal Dunia karena Serangan Jantung

Kasat Lantas Polres Jakarta Timur Meninggal Dunia karena Serangan Jantung

Megapolitan
Pasar Lama Tangerang Sedang Ramai Saat Kebakaran, Pengunjung Berhamburan Jauhi Api

Pasar Lama Tangerang Sedang Ramai Saat Kebakaran, Pengunjung Berhamburan Jauhi Api

Megapolitan
Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan 'Debt Collector' Saat Suami di Luar Kota

Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan "Debt Collector" Saat Suami di Luar Kota

Megapolitan
Kasus Prostitusi Anak Online di Jakpus, Muncikari Panggil Korban yang Dipilih Pelanggan

Kasus Prostitusi Anak Online di Jakpus, Muncikari Panggil Korban yang Dipilih Pelanggan

Megapolitan
'Debt Collector' di Jaksel Lakukan Aksi Tak Senonoh Saat Tagih Utang ke Nasabah Perempuan

"Debt Collector" di Jaksel Lakukan Aksi Tak Senonoh Saat Tagih Utang ke Nasabah Perempuan

Megapolitan
Rayu Hendak Bantu Lunaskan Utang, 'Debt Collector' Lecehkan Perempuan di Pesanggrahan

Rayu Hendak Bantu Lunaskan Utang, "Debt Collector" Lecehkan Perempuan di Pesanggrahan

Megapolitan
Polisi Cari Kemungkinan Pelaku Lain pada Kasus Prostitusi Anak di Medsos

Polisi Cari Kemungkinan Pelaku Lain pada Kasus Prostitusi Anak di Medsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com