JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Selatan mengizinkan pedagang menggunakan 52 kios di Pasar Barito yang baru direvitalisasi meski saat ini masih dalam masa perawatan.
Keputusan itu dibuat dengan mempertimbangkan nasib para pedagang buah dan makanan yang berkurang pendapatannya selama kios direvitalisasi.
"Tapi karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak nanti kita kita pertimbangkan. Kasihan juga sudah terlalu lama," ujar Kepala Suku Dinas (Kasudin) Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) Jakarta Selatan, Dedy Dwi Widodo saat dikonfirmasi, Rabu (11/1/2023).
Dedy mengatakan, seharusnya kios yang sudah direvitalisasi di Pasar Barito memasuki masa perawatan terlebih dahulu selama enam bulan ke depan.
"Sampai kalau di kesepakatan sampai bulan Juni 2023. Sebenarnya aturannya itu selama masa perawatan itu jangan dipakai dulu karena kan masih diuji itu ada kerusakan atau tidak," ucap Dedy.
Baca juga: Kios Kuliner dan Buah di Pasar Barito Tak Langsung Ditempati, Alasannya Masih dalam Perawatan
Untuk diketahui, sebanyak 52 kios pedagang makanan dan buah di Pasar Barito telah selesai diperbaiki.
Proses revitalisasi sejumlah kios kuliner dan pedagang buah serta parsel itu sudah dilakukan sejak Oktober 2022.
Setiap kios itu memiliki ukuran yang sama yakni panjang dan lebar 2,5 meter persegi. Total luas kios itu mencapai 5 meter persegi.
Selain itu, 85 kios pedagang hewan di Pasar Barito juga telah selesai direvitalisasi. Para pedagang yang saat ini kembali menempati dilarang mengubah bentuk kios.
Dedy sebelumnya mengatakan, semua kios pedagang hewan hasil revitalisasi memiliki ukuran yang sama, yakni 5 meter persegi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.