DEPOK, KOMPAS.com - Sebelum menyekap anak perempuan berinisial R (3), ayah kandung berinisial YW (42) awalnya membuat onar terlebih dahulu.
Perbuatan onar itu dilakukan oleh YW pada tetangganya di kawasan Sukamaju, Cilodong, Depok, pada Selasa (10/1/2023) malam.
Kepala Kepolisian Resor Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, saat itu YW keluar dari rumah, lalu memarahi salah satu tetangganya tanpa alasan yang jelas.
"Itu yang bersangkutan keluar dari rumah marah-marah ribut dengan tetangganya menjatuhkan motor yang sedang di parkir," kata Imran saat konferensi pers di Mapolrestro Depok, Rabu (11/1/2023).
Baca juga: Ayah Sandera Anaknya Sendiri di Depok, Ancam Bunuh Pakai Sangkur
Tak lama kemudian, warga lainnya hendak melerai keributan mereka.
Namun, YW malah memberikan perlawanan dengan mengambil senapan angin dari dalam rumahnya, lalu menembakkan ke arah warga.
"Tetangga lain datang melerai, tapi yang bersangkutan masuk ke dalam rumah lalu mengambil senjata angin dan menembakkan kepada warga tetapi tidak ada peluru," kata Imran.
Berangkat dari persoalan itu, warga kemudian melaporkan tindakan YW kepada Polsek Sukmajaya.
Baca juga: Setelah 6 Jam Negosiasi, Polisi Berhasil Selamatkan Bocah yang Disandera Ayah Kandung di Depok
Akan tetapi, saat warga bersama anggota Polsek berupaya meringkusnya, YW malah melarikan diri ke dalam rumahnya.
Di saat itulah, YW kemudian menyandera anak perempuannya tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.