Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotman Paris Tetap Yakin Teddy Minahasa Tak Terlibat Peredaran Narkoba

Kompas.com - 11/01/2023, 16:29 WIB
Tria Sutrisna,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea meyakini bahwa kliennya hanya dikambinghitamkan dalam kasus tindak pidana narkoba.

Hal itu disampaikan Hotman saat proses pelimpahan kliennya selaku tersangka tindak pidana narkoba, oleh Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

"Kami konsisten, kami selama ini tidak bersuara. Tapi nanti kami akan bersuara. Karena kan di pengadilan jaksa sama kami udah sama posisinya, sama-sama bertarung," ujar Hotman kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).

Baca juga: Polda Metro: Irjen Teddy Minahasa dkk Dilimpahkan ke Kejaksaan 11 Januari 2023

Menurut Hotman, Teddy konsisten menjelaskan bahwa dia tidak memiliki kaitan dengan barang bukti narkoba, yang disita penyidik dari tersangka AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pudjiastuti.

"Saya hanya bisa mengatakan bahwa pak Teddy tidak ada kaitannya dengan barang bukti yang disita," kata Hotman.

Untuk diketahui, barang bukti narkoba itu disebut-sebut sebagai sabu-sabu yang disisihkan Dody dari Polres Bukittinggi atas perintah Teddy.

Hotman mengakui, Teddy sempat memerintahkan penyisihan narkoba itu untuk keperluan penyelidikan kasus tindak pidana narkoba yang tengah diusut Polda Sumatera Barat bersama Polres Buktinggi.

Namun, Hotman menegaskan bahwa kliennya telah memberikan perintah lebih lanjut kepada Dody agar menarik semua barang bukti yang sempat disisihkan.

Baca juga: Jaga Independensi, Kejati DKI Tunjuk Jaksa yang Tak Kenal Teddy Minahasa untuk Tangani Kasusnya

 

Sebab, proses pengembangan yang hendak dilakukan menggunakan sisihan barat bukti itu batal dilaksanakan.

"Jadi sekali lagi, 4,5 kilogram yang diperuntukkan untuk pengembangan itu ada di kejaksaan. Itu yang semula dipinjamkan (disisihkan) untuk penjebakan, menjebak Linda," ungkap Hotman.

"Teddy minta ditarik, batalkan dan musnahkan, itu perintah. Sesudah itu tidak ada lagi perintah untuk jual lagi lah apa lagi lah," sambungnya.

Sebagai informasi, Keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba terungkap dari penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya.

Dalam penyelidikan awal, Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil.

Baca juga: Kejati DKI: Berkas Perkara Narkoba Irjen Teddy Minahasa dkk Dinyatakan Lengkap

Setelah itu, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan menemukan keterlibatan tiga polisi.

Pengembangan penyelidikan terus dilakukan sampai akhirnya penyidik menemukan keterlibatan Teddy.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com