Sebelumnya diberitakan, Yudi menyekap anak kandung perempuannya sendiri yang masih berusia tiga tahun.
Penyekapan berlangsung sejak Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 19.30 WIB hingga Rabu (11/1/2023) pagi di rumahnya sendiri, RT 004 RW 024, Sukamaju, Cilodong, Depok, Jawa Barat.
Baca juga: Ayah yang Sandera Anak di Cilodong Depok Diduga Alami Gangguan Jiwa
Ketua RW setempat bernama Sukartono mengatakan, aksi penyekapan itu bermula ketika Yudi berbuat onar di lingkungan permukimannya pada Selasa malam.
Yudi dilaporkan mengacung-acungkan senapan angin sehingga meresahkan warga setempat. Warga kemudian berupaya meringkusnya.
Namun, Yudi melarikan diri ke dalam rumahnya. Untuk menghindari amukan massa, Yudi menjadikan anak perempuannya sendiri sebagai sandera.
Bahkan, Yudi mengambil sebilah sangkur kemudian menodongkannya ke kepala sang anak yang dibekapnya dari belakang. Ia mengancam akan membunuh anak kandungnya sendiri bila warga masih terus mengejar.
Saat ini, pelaku sudah mendekap dibalik jeruji ruang tahanan Polres Metro Depok. Ia dijerat Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang, dengan ancaman penjara delapan tahun lamanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Cerita Polisi Selamatkan Balita yang Disandera Bapaknya di Depok: Beraksi saat Pelaku Bakar Rokok.
(Penulis : M Chaerul Halim, Dwi Putra Kesuma (TribunJakarta) | Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Satrio Sarwo Trengginas (TribunJakarta))
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.