JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan sejumlah kesulitan dalam proses penyelamatan bocah berinisial R (3) yang disandera ayah kandungnya, YW (42) di kawasan Sukamaju, Cilodong, Depok.
Kepala Kepolisian Resor Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, posisi anak selalu dalam dekapan YM dengan sebilah sangkur yang ditodongkan ke leher korban.
Oleh karena itu, kata Imran, polisi tidak bisa gegabah dalam mengambil langkah. Pasalnya, penyelamatan itu harus memprioritaskan nyawa sang anak.
"Kami telat sedikit untuk masuk kan membahayakan. Prioritas kami bagaimana menyelamatkan anak tersebut," ujar Imran saat konferensi pers di Mapolrestro Depok, Rabu (11/1/2023).
Selain itu, lokasi penyanderaannya hingga posisi anak yang selalu dalam pangkuan YW juga menjadi kesulitan bagi polisi untuk menyelamatkan R.
Tempat penyanderaan yang berada di kamar rumah YM yang sempit juga membuat peluang polisi untuk segera menyelamatkan korban sangat sedikit.
"Kamarnya kecil dan sempit. Kemudian, kesempatan dia (YW) lebih banyak daripada kami untuk maju ke depan," kata Imran.
Pelaku terus menodongkan senjata tajam berjenis sangkur di bagian leher sang anak selama penyanderaan berlangsung. Segala bujukan dan rayuan sama sekali tak dihiraukan.
Petugas harus menunggu momen ketika pelaku lengah hingga lebih dari enam jam lamanya. Polisi langsung meringkus pelaku saat lengah ketika hendak membakar rokok.
"Jadi pelaku lengah saat hendak merokok, sangkurnya ia letakan di lantai dan saat itu juga petugas langsung mengamankannya," ujar Edwin, dilansir dari TribunJakarta.com, Rabu (11/1/2023).
Baca juga: Siasat Polisi Selamatkan Balita yang Disandera Ayahnya di Depok, Beraksi Saat Pelaku Bakar Rokok
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno mengatakan, negosiasi berjalan alot karena pelaku merasa terancam dengan kehadiran pihak kepolisian.
"Pelaku ini terus mengancam ya ketika kami di sana. Oleh karena itu, kami harus ekstra hati-hati agar sang anak bisa selamat tanpa luka sedikitpun," kata Yogen di lokasi yang sama.
Terkadang pelaku memindahkan sang anak dari posisi ke kanan, kemudian ke kiri. Namun dalam semua posisi itu, sangkur tersebut terus ditempelkan di bagian leher sang anak.
Saat pelaku hendak membakar rokok, petugas melihat sangkur tersebut diletakkan ke lantai. Saat itu, Yogen mengatakan petugas yang siaga di lokasi langsung mengamankannya.
"Nah, momen itu akhirnya tiba, langsung petugas kami bergerak mengamankan pelaku dan anaknya," tuturnya.
Yogen mengatakan, sosok yang pertama kali menyerbu pelaku adalah Ipda Iqbal Azizi Zulfian, yang menjabat sebagai Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Depok.
Baca juga: Ayah yang Sandera Anak di Cilodong Depok Diduga Alami Gangguan Jiwa
YM menyekap anak kandung perempuannya sendiri yang masih berusia tiga tahun sejak Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 19.30 WIB hingga Rabu (11/1/2023) pagi di rumahnya sendiri, RT 004 RW 024, Sukamaju, Cilodong, Depok, Jawa Barat.
Ketua RW setempat bernama Sukartono mengatakan, penyekapan itu bermula ketika YM berbuat onar di lingkungan permukimannya pada Selasa malam.
YM dilaporkan mengacung-acungkan senapan angin sehingga meresahkan warga setempat. Warga kemudian berupaya meringkusnya.
Namun, YM melarikan diri ke dalam rumahnya. Untuk menghindari amukan massa, YM menjadikan anak perempuannya sendiri sebagai sandera.
Bahkan, YM mengambil sebilah sangkur kemudian menodongkannya ke kepala sang anak yang dibekapnya dari belakang. Ia mengancam akan membunuh anak kandungnya sendiri bila warga masih terus mengejar.
Baca juga: Detik-detik Penyelamatan Bocah Perempuan yang Disandera Ayah Kandung di Cilodong Depok
Saat ini, pelaku sudah mendekam dibalik jeruji ruang tahanan Polres Metro Depok. Ia dijerat Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang, dengan ancaman penjara delapan tahun lamanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Cerita Polisi Selamatkan Balita yang Disandera Bapaknya di Depok: Beraksi saat Pelaku Bakar Rokok.
(Penulis : M Chaerul Halim, Dwi Putra Kesuma (TribunJakarta) | Editor : Jessi Carina, Satrio Sarwo Trengginas (TribunJakarta))
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.