JAKARTA, KOMPAS.com - Proses mediasi antara artis peran berinisial SAP dengan salah satu korban, yakni seorang wartawan bernama Shafinaz Nachiar (26), belum menemui titik terang.
Mereka bermediasi atas kasus dugaan tindak penipuan.
"Jadi mediasi tadi itu buntu dan belum ada titik terangnya, dan sepertinya masih berkelanjutan," kata Kuasa hukum Shafinaz, Hendrick Daud Sinaga, di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (11/1/2023).
Adapun SAP diduga menipu puluhan korban melalui investasi bodong berkedok investasi alat kesehatan.
Baca juga: Kronologi Aktris Diduga Tipu Puluhan Korban lewat Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar
Hendrick mengungkapkan, pihaknya sudah menyerahkan bukti-bukti yang diperlukan, mulai dari bukti awal hingga yang terbaru.
Shafinaz selaku klien dan pelapor juga dikatakan sudah menjelaskan dan mempertegas, BAP yang sebelumnya tidak pernah berubah.
"Siap dipertanggungjawabkan. Dan yang pasti, terlapor bernama SAP terbukti dugaan penggelapan dan penipuan. Perihalnya bagaimana nanti bisa ditanyakan ke penyidik," tutur Hendrick.
Berkait bukti yang dibawa, salah satunya adalah mutasi rekening milik Shafinaz.
Diketahui bahwa Shafinaz mengirim uang lebih kurang Rp 402 juta ke rekening SAP sebagai terlapor.
Bukti chat dan unggahan dari Instagram SAP pun sudah dilampirkan lantaran ini berkaitan dengan kasus dugaan investasi bodong.
Baca juga: Sudah Mediasi dengan Korban, Aktris Terduga Penipuan Tetap Dilaporkan ke Polisi
"Termasuk juga bukti unggahan dari Instagram karena (kasus) berangkat dari unggahan Instagram saudari SAP," ungkap Hendrick.
Ia menjelaskan, unggahan dari akun Instagram SAP dapat dikatakan sebagai ajakan investasi alat kesehatan.
Namun, Hendrick tidak menjelaskan lebih lanjut terkait unggahan tersebut.
Hendrick mengatakan bahwa hasil mediasi kali ini kurang tepat jika disebut gagal.
Lebih tepatnya, imbuh dia, mediasi tidak menemukan keterbukaan.