BEKASI, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi turut berkomentar soal kasus bocah pencuri pakaian dalam wanita di wilayah RW 04, Kelurahan Kranji, Bekasi Barat.
Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian menyatakan bahwa kasus pencurian itu bukan murni karena kesalahan anak.
Novrian mengatakan, dalam kasus ini terdapat faktor lain yang menyebabkan seorang anak menjadi pelaku pencurian pakaian dalam.
"Kami melihat ini bukan murni kesalahan anak. Kalau saya lihat sementara, memang ada pola didik, pola asuh, perhatian orangtua yang saya pikir memang kurang diberikan ke anak," jelas Novrian saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Kamis (12/1/2023).
Baca juga: Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Kranji Ternyata Bocah SD, Kasusnya Berujung Damai
Novrian juga melihat adanya pengaruh negatif akibat paparan pornografi. Ia menduga, sang anak terpapar dari lingkungan sekitar.
"Mungkin juga, kita tidak tahu anaknya terpapar dengan tayangan pornografi atau apapun sehingga dia punya imajinasi tertentu dengan mencuri pakaian dalam," kata Novrian.
Untuk itu, pihak KPAD kini sedang mendalami apa yang sebenarnya terjadi pada anak tersebut sehingga dirinya terdorong untuk mencuri pakaian dalam wanita.
"Kami melihat ini tidak selalu murni keisengan. Bisa jadi anak melakukan tindakan ini, ada latar belakang yang mempengaruhi pikirannya," ucap Novrian.
Baca juga: Pencurian Pakaian Dalam di Kranji Berujung Damai, Lurah: Agar Psikologis Pelaku Tak Terganggu
"Kami juga tidak bisa salahkan anak, karena memang anak itu secara tumbuh kembang, pemikirannya belum dewasa. Jadi apa yang dilakukan itu mengimitasi, meniru, menduplikasi apa yang ia tonton, apa yang ia lihat," sambungnya.
Sebagai informasi, warga RW 04 di wilayah Kranji sempat digegerkan dengan aksi pencurian pakaian dalam wanita sejak Jumat (6/1/2023) lalu.
Setelah ditelusuri dan pelaku berhasil ditangkap, pencuri pakaian dalam wanita itu ternyata anak dibawah umur yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Lurah Kranji Isnaini mengatakan, bocah itu ditangkap oleh warga setelah aksinya pada Selasa (10/1/2023) malam tepergok warga.
"Sudah tertangkap kemarin malam sekitar jam 19.00 WIB. Pas ditangkap, ternyata bocah kelas 6 SD, di bawah umur," jelas Isnaini saat dikonfirmasi, Rabu (11/1/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.