Baca juga: Pencurian Pakaian Dalam Bikin Resah Warga Kranji, Korban: Lebih dari 10 Pasang yang Hilang
Salah satu warga sekaligus korban, DP (22), mengatakan bahwa pelaku selalu beraksi selepas maghrib.
DP memerinci, ada lebih dari 10 pasang pakaian dalam perempuan yang sudah dicuri oleh pelaku.
"Resah banget, total kalau dihitung ada 10 pasang yang sudah dicuri. Semuanya pakaian dalam wanita di warga sini," jelas DP.
Karena geram bercampur penasaran, warga berinisiatif untuk membuat perangkap agar bisa menangkap pelaku pencurian pakaian dalam.
Baca juga: Warga Bikin Perangkap, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Bekasi Akhirnya Berhasil Ditangkap
"Sebelumnya Pak RT 004 RW 004 datang ke kantor mau laporan dan warganya memang siap untuk menangkap pelaku," kata Isnaini.
Setelah melapor ke kantor lurah, warga langsung membuat rencana untuk menangkap pelaku.
Warga kemudian memancing pelaku dengan menjemur pakaian dalam. Rencana warga pun berhasil.
Pencuri tersebut ditangkap saat tepergok mengambil pakaian dalam yang sengaja dijemur warga.
Baca juga: Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Kranji Bekasi Ternyata Bocah SD
Saat berhasil dipancing dan ditangkap, pelaku pencurian ternyata seorang bocah yang juga warga sekitar.
"Pas ditangkap, ternyata bocah kelas 6 SD, di bawah umur," jelas Isnaini.
Saat ditangkap, bocah itu mengaku mencuri hanya karena iseng. Bocah itu tak menyimpan satu pun pakaian dalam wanita yang sudah dicurinya.
"Motifnya cuma iseng, namanya anak-anak kali, ya, soalnya dia ambil, terus dibuang pakaiannya, ada yang ke genteng, ada juga yang ke aliran kali," jelas Isnaini.
Setelah bocah tersebut ditangkap, warga dan pihak keluarga pelaku langsung melakukan mediasi bersama Bhabinkamtibmas di wilayah setempat.
Baca juga: Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Kranji Ternyata Bocah SD, Kasusnya Berujung Damai
Setelah mengetahui pelakunya, kasus pencurian pakaian dalam tersebut akhirnya berujung damai melalui jalur mediasi setelah warga memanggil orang tua yang bersangkutan.
Proses mediasi dilakukan mengingat pelaku yang masih duduk di bangku kelas 6 SD.
Pelaku hanya diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatan tersebut.
"Karena pelaku masih di bawah umur, jadi hanya perjanjian secara surat pernyataan saja," ujar Isnaini.
Orang tua pelaku sepakat untuk mengawasi anaknya dan warga juga sepakat tak merundung bocah tersebut.
Baca juga: Anak Curi Pakaian Dalam Wanita di Bekasi, KPAD Duga Terpapar Pornografi dan Tidak Bisa Disalahkan
"Pada intinya, karena pelaku di bawah umur, kasihan juga bapaknya enggak kerja, yang diandalkan ibunya saja yang buruh cuci. Ibunya juga menangis dan saya arahkan untuk memperhatikan anaknya, jangan sampai kejadian kembali terulang," tutur Isnaini.
Kasus pencurian itu pun berakhir damai setelah warga dan keluarga pelaku sepakat mengambil jalan mediasi agar psikologis anak tak terganggu.
(Penulis : Joy Andre | Editor : Nursita Sari, Jessi Carina, Irfan Maullana, Ihsanuddin).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.