JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menemukan barang bukti ganja, pil ekstasi hingga sisa sabu-sabu dari lokasi penangkapan artis peran Revaldo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, Revaldo ditangkap saat berada di Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).
Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan awal dan melakukan pengembangan ke Apartemen Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Dari TKP 2 ini ditemukan ganja yang tersimpan di dalam klip plastik, di toples dan cup kecil. Kemudian ada pil ekstasi serta beberapa lima klip plastik bekas sabu-sabu," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).
Baca juga: Aktor Revaldo Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kasus Narkoba
Selain itu, lanjut Zulpan, penyidik juga menemukan sejumlah barang diduga alat hisap sabu dan ganja di apartemen tersebut.
Zulpan menegaskan bahwa hingga kini Revaldo masih berada di gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Artis peran yang dikenal sebagai Rangga dalam serial Ada Apa dengan Cinta? (AADC) itu masih menjalani pemeriksaan.
"Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui sejauhmana keterlibatan pelaku, apakah pengguna saja atau ada jaringan yang lebih luas," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.