Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/01/2023, 16:36 WIB
|
Editor Ihsanuddin

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta menguraikan alasan pengurangan total anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023 senilai Rp 220,8 miliar.

Penjelasan itu disampaikan saat Komisi E DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pembahasan evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap APBD DKI 2023.

Kepala BPKD DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata berujar, pengurangan APBD DKI 2023 senilai Rp 220,8 miliar disebabkan evaluasi dari Kemendagri.

Menurut dia, evaluasi dari Kemendagri adalah kegiatan yang tak tercantum dalam rencana kerja perangkat daerah (RKPD) dan kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tidak boleh dimasukkan dalam APBD DKI 2023.

"Dari hasil sistem, di RKPD enggak ada, di KUA-PPAS enggak ada, keluarlah yang termasuk Rp 220 (miliar) ini," ungkap Michael di Ruang Rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta, Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Anggaran Dinkes dalam APBD DKI 2023 Berkurang Rp 220,8 Miliar, DPRD: Pelanggaran!

Menurut dia, usai diketahui jumlah APBD DKI 2023 harus dipangkas, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta membahas nilai tersebut dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta.

Melalui rapimgab, kata Michael, TAPD DKI dan Banggar DRPD DKI Jakarta menyetujui pengurangan APBD DKI Jakarta senilai Rp 220,8 miliar.

"Nah, itu trus dibawa ke rapimgab, untuk diputuskan bersama antara Banggar dengan TAPD," ungkap Michael.

"Kita enggak melakukan eksekusi apapun sebelum diputuskan di rapimgab. Setelah diketok, diputus di rapimgab, setelah ditandatangani, baru dieksekusi," sambung dia.

Baca juga: Dianggap Terlalu Kecil, Anggaran Biaya Tak Terduga APBD DKI 2023 Naik Rp 220,1 Miliar Jadi Rp 868,6 Miliar

Diberitakan sebelumnya, Komisi E DPRD DKI pun mempertanyakan alasan TAPD DKI mengurangi anggaran senilai Rp 220,8 miliar tanpa sepengetahuan legislatif Jakarta.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polisi Harus Gandeng Masyarakat untuk Identifikasi Pelaku Peredaran Narkoba Berkamuflase Tawuran

Polisi Harus Gandeng Masyarakat untuk Identifikasi Pelaku Peredaran Narkoba Berkamuflase Tawuran

Megapolitan
Tatapan Kosong Daniya ke Pusara, Antarkan Jenazah Anaknya yang Tewas Terbakar di Cakung

Tatapan Kosong Daniya ke Pusara, Antarkan Jenazah Anaknya yang Tewas Terbakar di Cakung

Megapolitan
DLHK: Gunungan Sampah di TPS Pasar Kemiri Muka Setara Kapasitas 30 Tronton

DLHK: Gunungan Sampah di TPS Pasar Kemiri Muka Setara Kapasitas 30 Tronton

Megapolitan
Anggota Dewan Harap Pejabat Dinkes DKI yang Sesumbar Gaji Segera Disanksi

Anggota Dewan Harap Pejabat Dinkes DKI yang Sesumbar Gaji Segera Disanksi

Megapolitan
Krisis Air Bekepanjangan di Rusun Marunda, Mama Naim Terpaksa Mandikan Anak dengan Air Galon

Krisis Air Bekepanjangan di Rusun Marunda, Mama Naim Terpaksa Mandikan Anak dengan Air Galon

Megapolitan
Komisi D Kritik Jakpro Sewakan RTH untuk Sekolah Swasta: Padahal Jakarta Kekurangan Ruang Terbuka Hijau

Komisi D Kritik Jakpro Sewakan RTH untuk Sekolah Swasta: Padahal Jakarta Kekurangan Ruang Terbuka Hijau

Megapolitan
Saat Saluran Air dan Bahu Jalan di Depan Deretan Ruko di Pluit Belum Berfungsi…

Saat Saluran Air dan Bahu Jalan di Depan Deretan Ruko di Pluit Belum Berfungsi…

Megapolitan
Suasana Terkini Tempat Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Kembangan, Sepi dan Disegel Satpol PP

Suasana Terkini Tempat Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Kembangan, Sepi dan Disegel Satpol PP

Megapolitan
Cegah Sampah Menumpuk Lagi, Pedagang Larang Warga Luar Buang Sampah TPS Pasar Kemiri Muka

Cegah Sampah Menumpuk Lagi, Pedagang Larang Warga Luar Buang Sampah TPS Pasar Kemiri Muka

Megapolitan
Heru Budi Didesak Tingkatkan Pengawasan Aset Pemda agar Kasus Ruko Caplok Saluran Air Tak Terulang

Heru Budi Didesak Tingkatkan Pengawasan Aset Pemda agar Kasus Ruko Caplok Saluran Air Tak Terulang

Megapolitan
'Conblock' di Depan Kantor RT Riang Dibongkar, Kini Diganti Beton Khusus Penutup Saluran Air

"Conblock" di Depan Kantor RT Riang Dibongkar, Kini Diganti Beton Khusus Penutup Saluran Air

Megapolitan
Buntut Polemik Ruko di Pluit, Komisi D DPRD DKI Ingatkan RT-RW Harus Jaga Aset Pemda

Buntut Polemik Ruko di Pluit, Komisi D DPRD DKI Ingatkan RT-RW Harus Jaga Aset Pemda

Megapolitan
Tawuran Jadi Tameng Amankan Transaksi Narkoba, Polisi Perlu Kerja Sama dengan Warga untuk Mencegahnya

Tawuran Jadi Tameng Amankan Transaksi Narkoba, Polisi Perlu Kerja Sama dengan Warga untuk Mencegahnya

Megapolitan
Komisi D DPRD DKI: Ketua RT Riang Tak Perlu Dilindungi, Masalah Sudah Selesai

Komisi D DPRD DKI: Ketua RT Riang Tak Perlu Dilindungi, Masalah Sudah Selesai

Megapolitan
PT Hanwha Life Insurance Digugat Karyawan atas Dugaan Wanprestasi Rp 5,5 Miliar

PT Hanwha Life Insurance Digugat Karyawan atas Dugaan Wanprestasi Rp 5,5 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com