JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta menguraikan alasan pengurangan total anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023 senilai Rp 220,8 miliar.
Penjelasan itu disampaikan saat Komisi E DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pembahasan evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap APBD DKI 2023.
Kepala BPKD DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata berujar, pengurangan APBD DKI 2023 senilai Rp 220,8 miliar disebabkan evaluasi dari Kemendagri.
Menurut dia, evaluasi dari Kemendagri adalah kegiatan yang tak tercantum dalam rencana kerja perangkat daerah (RKPD) dan kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tidak boleh dimasukkan dalam APBD DKI 2023.
"Dari hasil sistem, di RKPD enggak ada, di KUA-PPAS enggak ada, keluarlah yang termasuk Rp 220 (miliar) ini," ungkap Michael di Ruang Rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta, Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023).
Baca juga: Anggaran Dinkes dalam APBD DKI 2023 Berkurang Rp 220,8 Miliar, DPRD: Pelanggaran!
Menurut dia, usai diketahui jumlah APBD DKI 2023 harus dipangkas, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta membahas nilai tersebut dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta.
Melalui rapimgab, kata Michael, TAPD DKI dan Banggar DRPD DKI Jakarta menyetujui pengurangan APBD DKI Jakarta senilai Rp 220,8 miliar.
"Nah, itu trus dibawa ke rapimgab, untuk diputuskan bersama antara Banggar dengan TAPD," ungkap Michael.
"Kita enggak melakukan eksekusi apapun sebelum diputuskan di rapimgab. Setelah diketok, diputus di rapimgab, setelah ditandatangani, baru dieksekusi," sambung dia.
Diberitakan sebelumnya, Komisi E DPRD DKI pun mempertanyakan alasan TAPD DKI mengurangi anggaran senilai Rp 220,8 miliar tanpa sepengetahuan legislatif Jakarta.
Menurut Ketua Komisi E DPRD DKI Iman Satria dan anggota Komisi E Basri Baco, tindakan TAPD tersebut tergolong sebagai pelanggaran.
"Ini kenapa (APBD DKI 2023) dikurangi (Rp 220,8 miliar) tanpa sepengetahuan kami, kan pelanggaran," ungkap Iman dalam rapat yang sama.
Untuk diketahui, meski ada pengurangan dalam anggaran Dinkes DKI Jakarta, terdapat penambahan biaya tak terduga (BTT) dalam APBD DKI 2023. Alokasi BTT awal senilai Rp 648,5 miliar.
Usai ditambahkan, alokasi BTT diputuskan sebesar Rp 868,6 miliar atau naik Rp 220,1 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.