Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balita yang Disandera Ayah Kandung di Depok Kini Diasuh Keluarga Pelaku

Kompas.com - 12/01/2023, 18:52 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polisi menyebutkan, anak perempuan berinisial R (3) yang disandera ayah kandungnya, YW (42), kini diasuh oleh pihak keluarga pelaku.

Keputusan itu berdasarkan pertimbangan pihak keluarga YW, mengingat ibu kandung R belum diketahui keberadaannya.

"Dari pihak keluarga menyatakan untuk membawa anaknya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Balita di Depok Disandera Ayahnya Sendiri, di Mana Ibu Kandungnya?

Yogen berujar, Polres Metro Depok dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok sebenarnya sudah berkoordinasi dengan Lembaga Sentra Handayani untuk mengasesmen R.

Sebagai informasi, Lembaga Sentra Handayani merupakan lembaga yang fokus untuk menampung anak-anak korban kekerasan.

Akan tetapi, pihak keluarga YW tetap ingin merawat R sembari mempertimbangkan kesediaan untuk menyerahkan R kepada lembaga tersebut.

"Pihak keluarga YW akan berembuk, apakah memang anak ini akan diberikan ke penampungan Sentra Handayani untuk diasesmen lebih lanjut terkait apa saja yang menjadi kebutuhan sang anak, baik psikis maupun fisiknya," ujar Yogen.

Baca juga: Kesulitan Polisi Selamatkan Bocah yang Disandera Ayah Kandung di Depok: Sangkur Tak Lepas dari Leher Anaknya

Kendati demikian, kata Yogen, DP3AP2KB Kota Depok tetap memonitor kondisi R agar tak mengalami trauma berkepanjangan.

"Sampai saat ini, dari pihak keluarga masih merawat anak tersebut, sehingga dari Pemkot Depok nanti yang melakukan trauma healing dan lainnya dengan datang langsung ke rumah," imbuh Yogen.

Diberitakan sebelumnya, penyanderaan anak perempuan berusia tiga tahun oleh ayah kandungnya itu bermula dari perbuatan onar yang dilakukan YW sendiri di lingkungan rumahnya.

Baca juga: Siasat Polisi Selamatkan Balita yang Disandera Ayahnya di Depok, Beraksi Saat Pelaku Bakar Rokok

Ketua RW 024, Sukamaju, Cilodong, Depok, Sukartono mengatakan bahwa YW berbuat onar pada Selasa (10/1/2023), seusai isya, sekitar pukul 19.30 WIB.

"Awalnya dia (YW) membawa senapan angin. Warga mau ditembakin sama dia," kata Sukartono di sekitar lokasi penyekapan, Rabu (11/1/2023) dini hari.

Karena gerah dan terancam, warga sekitar lantas berbondong-bondong mendatangi kediaman YW.

Personel polisi dari Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polsek Cilodong ikut bersama-sama warga.

Namun, YW menolak menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas aksi onar yang telah dilakukan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tiga Raperda Disahkan DPRD, Heru Budi Tekankan Sinergi Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Tiga Raperda Disahkan DPRD, Heru Budi Tekankan Sinergi Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Megapolitan
Sialnya Pemuda Tunarungu dan Tunawicara di Cakung, Dikeroyok 3 Pengamen gara-gara Tak Berikan Uang

Sialnya Pemuda Tunarungu dan Tunawicara di Cakung, Dikeroyok 3 Pengamen gara-gara Tak Berikan Uang

Megapolitan
Tarif Tol Pondok Aren-Ulujami Terbaru per 4 Desember 2023

Tarif Tol Pondok Aren-Ulujami Terbaru per 4 Desember 2023

Megapolitan
Periksa Firli, Polisi Tanyai soal Bukti Valas Rp 7,4 Miliar dan Aset-asetnya

Periksa Firli, Polisi Tanyai soal Bukti Valas Rp 7,4 Miliar dan Aset-asetnya

Megapolitan
Warga Depok Keluhkan KIS Tiba-tiba Non-aktif, Dinsos: Berobat Sebut NIK Saja

Warga Depok Keluhkan KIS Tiba-tiba Non-aktif, Dinsos: Berobat Sebut NIK Saja

Megapolitan
Polisi Gelar Olah TKP Gabungan di Lokasi Penemuan 4 Mayat Bocah di Jagakarsa

Polisi Gelar Olah TKP Gabungan di Lokasi Penemuan 4 Mayat Bocah di Jagakarsa

Megapolitan
4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Mayatnya Berjejer di Kasur

4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Mayatnya Berjejer di Kasur

Megapolitan
Selain Soal Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI Bakal Periksa Gibran soal Kampanyenya di Jakut

Selain Soal Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI Bakal Periksa Gibran soal Kampanyenya di Jakut

Megapolitan
Hujan Deras Sejak Sore, Jalan Dr Setiabudi Pamulang Terendam Banjir

Hujan Deras Sejak Sore, Jalan Dr Setiabudi Pamulang Terendam Banjir

Megapolitan
RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Heru Budi: Saya Belum Baca...

RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Heru Budi: Saya Belum Baca...

Megapolitan
Diguyur Hujan Deras, Lima Perumahan di Tangsel Kebanjiran

Diguyur Hujan Deras, Lima Perumahan di Tangsel Kebanjiran

Megapolitan
Pengamat: Pernyataan Aiman Seharusnya Jadi Kritik Biasa

Pengamat: Pernyataan Aiman Seharusnya Jadi Kritik Biasa

Megapolitan
4 Bocah Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan, Tetangga Cium Bau Tak Sedap

4 Bocah Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan, Tetangga Cium Bau Tak Sedap

Megapolitan
Dinsos Depok Minta Warga Tak Khawatir jika KIS Mendadak Tidak Aktif

Dinsos Depok Minta Warga Tak Khawatir jika KIS Mendadak Tidak Aktif

Megapolitan
KPU Jakarta Barat Izinkan Pendamping Tuntun 14.041 Penyandang Disabilitas Saat Pemilu

KPU Jakarta Barat Izinkan Pendamping Tuntun 14.041 Penyandang Disabilitas Saat Pemilu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com