DEPOK, KOMPAS.com - Polisi menyebutkan, anak perempuan berinisial R (3) yang disandera ayah kandungnya, YW (42), kini diasuh oleh pihak keluarga pelaku.
Keputusan itu berdasarkan pertimbangan pihak keluarga YW, mengingat ibu kandung R belum diketahui keberadaannya.
"Dari pihak keluarga menyatakan untuk membawa anaknya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).
Baca juga: Balita di Depok Disandera Ayahnya Sendiri, di Mana Ibu Kandungnya?
Yogen berujar, Polres Metro Depok dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok sebenarnya sudah berkoordinasi dengan Lembaga Sentra Handayani untuk mengasesmen R.
Sebagai informasi, Lembaga Sentra Handayani merupakan lembaga yang fokus untuk menampung anak-anak korban kekerasan.
Akan tetapi, pihak keluarga YW tetap ingin merawat R sembari mempertimbangkan kesediaan untuk menyerahkan R kepada lembaga tersebut.
"Pihak keluarga YW akan berembuk, apakah memang anak ini akan diberikan ke penampungan Sentra Handayani untuk diasesmen lebih lanjut terkait apa saja yang menjadi kebutuhan sang anak, baik psikis maupun fisiknya," ujar Yogen.
Kendati demikian, kata Yogen, DP3AP2KB Kota Depok tetap memonitor kondisi R agar tak mengalami trauma berkepanjangan.
"Sampai saat ini, dari pihak keluarga masih merawat anak tersebut, sehingga dari Pemkot Depok nanti yang melakukan trauma healing dan lainnya dengan datang langsung ke rumah," imbuh Yogen.
Diberitakan sebelumnya, penyanderaan anak perempuan berusia tiga tahun oleh ayah kandungnya itu bermula dari perbuatan onar yang dilakukan YW sendiri di lingkungan rumahnya.
Baca juga: Siasat Polisi Selamatkan Balita yang Disandera Ayahnya di Depok, Beraksi Saat Pelaku Bakar Rokok
Ketua RW 024, Sukamaju, Cilodong, Depok, Sukartono mengatakan bahwa YW berbuat onar pada Selasa (10/1/2023), seusai isya, sekitar pukul 19.30 WIB.
"Awalnya dia (YW) membawa senapan angin. Warga mau ditembakin sama dia," kata Sukartono di sekitar lokasi penyekapan, Rabu (11/1/2023) dini hari.
Karena gerah dan terancam, warga sekitar lantas berbondong-bondong mendatangi kediaman YW.
Personel polisi dari Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polsek Cilodong ikut bersama-sama warga.
Namun, YW menolak menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas aksi onar yang telah dilakukan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.