JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polres Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin mengungkapkan, motif Iwan Sumarno menculik MA (6) di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada Rabu (7/12/2022) karena ada hasrat seksual terhadap anak-anak.
"Motif tersangka penculikan dari yang semula hanya sekedar ingin menjadikan anak ataupun membawa anak, kemudian terungkap bahwa tersangka memiliki hasrat terhadap anak-anak, untuk hal ini seksual," kata Komarudin, dilansir dari Antara, Kamis (12/1/2022).
Komarudin mengatakan pelaku tidak hanya mengajak MA memulung, melainkan juga adanya kegiatan seksual yang kini tengah didalami pihak kepolisian dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Baca juga: Ayah yang Sandera Anak Kandung di Cilodong Depok Diperiksa Kejiwaannya
"Motif yang terungkap dalam kasus ini yakni memang tidak hanya sekedar mengajak untuk bekerja namun ada hasrat lain, namun tentunya dibutuhkan pembuktian lebih dalam walaupun hasil visum yang kami dapatkan tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual," ungkap dia.
Komarudin menjelaskan pelaku akan dijerat sesuai dengan pasal berlapis yakni Pasal 330 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penculikan dan Pasal 76 huruf C, Pasal 76 huruf i, dan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Untuk diketahui, anak perempuan berinisial MA (6), warga Jakarta Pusat, yang menjadi korban penculikan dan berhasil ditemukan telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk penanganan medis.
MA yang ditemukan di kawasan Pasar Cipadu, Tangerang Kota, telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setelah hampir satu bulan diculik.
Baca juga: Balita di Depok Disandera Ayahnya Sendiri, di Mana Ibu Kandungnya?
Setibanya di RS Polri Kramat Jati pada Selasa (3/1/2023) dini hari, MA langsung dibawa ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan dilakukan pemeriksaan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.
MA diculik oleh pelaku, yakni Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi pada 7 Desember 2022 hingga ditemukan pada 3 Januari 2023 malam.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.