JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polres Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin mengungkapkan, motif Iwan Sumarno menculik MA (6) di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada Rabu (7/12/2022) karena ada hasrat seksual terhadap anak-anak.
"Motif tersangka penculikan dari yang semula hanya sekedar ingin menjadikan anak ataupun membawa anak, kemudian terungkap bahwa tersangka memiliki hasrat terhadap anak-anak, untuk hal ini seksual," kata Komarudin, dilansir dari Antara, Kamis (12/1/2022).
Komarudin mengatakan pelaku tidak hanya mengajak MA memulung, melainkan juga adanya kegiatan seksual yang kini tengah didalami pihak kepolisian dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Baca juga: Ayah yang Sandera Anak Kandung di Cilodong Depok Diperiksa Kejiwaannya
"Motif yang terungkap dalam kasus ini yakni memang tidak hanya sekedar mengajak untuk bekerja namun ada hasrat lain, namun tentunya dibutuhkan pembuktian lebih dalam walaupun hasil visum yang kami dapatkan tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual," ungkap dia.
Komarudin menjelaskan pelaku akan dijerat sesuai dengan pasal berlapis yakni Pasal 330 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penculikan dan Pasal 76 huruf C, Pasal 76 huruf i, dan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Untuk diketahui, anak perempuan berinisial MA (6), warga Jakarta Pusat, yang menjadi korban penculikan dan berhasil ditemukan telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk penanganan medis.
MA yang ditemukan di kawasan Pasar Cipadu, Tangerang Kota, telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setelah hampir satu bulan diculik.
Baca juga: Balita di Depok Disandera Ayahnya Sendiri, di Mana Ibu Kandungnya?
Setibanya di RS Polri Kramat Jati pada Selasa (3/1/2023) dini hari, MA langsung dibawa ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan dilakukan pemeriksaan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.
MA diculik oleh pelaku, yakni Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi pada 7 Desember 2022 hingga ditemukan pada 3 Januari 2023 malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.