Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lika-liku Pembahasan Pengadaan Alkes Rp 220,8 Miliar yang Dicoret dari APBD DKI 2023

Kompas.com - 13/01/2023, 07:17 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023 dipangkas Rp 220,8 miliar.

Hal ini terungkap saat Komisi E DPRD DKI Jakarta menggelar rapat dengan agenda membahas evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap APBD DKI 2023, Kamis (12/1/2023).

Anggaran Rp 220,8 miliar itu diketahui merupakan alokasi pengadaan alat kesehatan.

Baca juga: Dianggap Terlalu Kecil, Anggaran Biaya Tak Terduga APBD DKI 2023 Naik Rp 220,1 Miliar Jadi Rp 868,6 Miliar

Diprotes DPRD DKI

Komisi E DPRD DKI semula mempertanyakan alasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI mengurangi anggaran senilai Rp 220,8 miliar tanpa sepengetahuan legislatif Jakarta.

Menurut Ketua Komisi E DPRD DKI Iman Satria dan anggota Komisi E Basri Baco, tindakan TAPD tersebut tergolong sebagai pelanggaran.

"Ini kenapa (APBD DKI 2023) dikurangi (Rp 220,8 miliar) tanpa sepengetahuan kami, kan pelanggaran," ungkap Iman dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD DKI, Gambir, Jakarta Pusat.

Di lokasi yang sama, Basri Baco bertanya mengapa harus anggaran Dinkes DKI yang dipangkas.

Baca juga: Anggaran Dinkes dalam APBD DKI 2023 Berkurang Rp 220,8 Miliar, DPRD: Pelanggaran!

"Saya harus bertanya soal Rp 220 miliar (yang dipangkas) itu. Saya curiga, kok hilangnya pas Rp 220 miliar dan hanya di Dinkes DKI Jakarta," ungkap dia.

Menurut politisi Golkar itu, evaluasi dari Kemendagri tak secara spesifik meminta anggaran Dinkes DKI dalam APBD DKI 2023 yang dipangkas.

Baco menyebut, pengurangan anggaran itu bukan kewenangan dari TAPD DKI Jakarta.

Pengurangan anggaran disebut adalah kewenangan dari DPRD DKI Jakarta.

Ia menyatakan, pengadaan alat kesehatan memang dimasukkan dalam APBD DKI 2023, meski anggaran senilai Rp 220,8 miliar itu tidak tercantum dalam rencana kerja perangkat daerah (RKPD) dan kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS).

Baca juga: Begini Proses Anggaran Pengadaan Alkes Rp 220,8 Miliar Dihapus dari APBD DKI 2023

Sebab, kata Baco, pengadaan alat kesehatan tergolong darurat dan mendesak (darsak).

"Dan dalam ketentuan penganggaran, darsak itu dimungkinkan (masuk dalam APBD)," tutur dia.

Alasan dipangkas

Kepala Badan Pengelola Keuangan BPKD DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata berujar, pengurangan senilai Rp 220,8 miliar itu disebabkan oleh adanya evaluasi dari Kemendagri terhadap APBD DKI 2023.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com