DEPOK, KOMPAS.com - Nasib bocah berinisial R (3), seorang balita perempuan yang disandera ayah kandung berinisial YW (42), hingga kini belum dipertemukan dengan ibu kandungnya.
Pasalnya, semenjak ibu kandung R bercerai dengan YW, korban selalu diasuh oleh ayah kandungnya seorang diri.
Begitu juga saat penyanderaan terjadi di kediamannya, RT 004 RW 024, Sukamaju, Cilodong, Depok pada Selasa (10/1/2023), ibu kandung R tak ada di sana.
Hingga kini pun, keberadaan ibu kandung R belum diketahui, sehingga R diasuh oleh keluarga ayah kandungnya, YW.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pengasuhan R kepada pihak keluarga pelaku merupakan keputusan keluarga YW, mengingat ibu kandung R belum diketahui keberadaannya.
"Dari pihak keluarga menyatakan untuk membawa anaknya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).
Yogen berujar, Polres Metro Depok dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok sebenarnya sudah berkoordinasi dengan Lembaga Sentra Handayani untuk mengasesmen R.
Baca juga: Kasus Ayah Kandung Sandera Anak Balitanya di Depok, Pelaku Dikenal Sering Bikin Onar
Sebagai informasi, Lembaga Sentra Handayani merupakan lembaga yang fokus untuk menampung anak-anak korban kekerasan.
Akan tetapi, pihak keluarga YW tetap ingin merawat R sembari mempertimbangkan kesediaan untuk menyerahkan R kepada lembaga tersebut.
"Pihak keluarga YW akan berembuk, apakah memang anak ini akan diberikan ke penampungan Sentra Handayani untuk diasesmen lebih lanjut terkait apa saja yang menjadi kebutuhan sang anak, baik psikis maupun fisiknya," ujar Yogen.
Kendati demikian, kata Yogen, DP3AP2KB Kota Depok tetap memonitor kondisi R agar tak mengalami trauma berkepanjangan.
Sementara itu, DP3AP2KB Kota Depok memberikan pendampingan psikologis terhadap R yang menjadi korban penyanderaan ayah kandungnya, YW (42).
Kepala DP3AP2KB Kota Depok Nessi Annisa Handari mengatakan, pendampingan diberikan untuk memulihkan rasa trauma pada R agar tak berkepanjangan.
"Kami akan melakukan pendampingan psikologis terhadap anak ini sehingga mudah-mudahan kejadian itu tidak menimbulkan trauma yang berkepanjangan," kata Nessi.
Baca juga: Dinas DP3AP2KB Depok Beri Pendampingan Psikologis Bocah Korban Sandera Ayah Kandung
Selain itu, tim DP3AP2KB akan menggali informasi mengenai kekerasan yang dialami korban sebelum adanya peristiwa penyanderaan.