Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Cengkareng Dicekik karena Tegur Pelaku yang Menggoda Istri Korban

Kompas.com - 13/01/2023, 11:40 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan MK (23) kepada OPF (21) di salah satu kontrakan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, akhirnya berujung damai.

Upaya perdamaian antara korban dan pelaku dilakukan di Polsek Cengkareng pada Kamis (12/1/2022) pagi.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardhie Demastyo kemudian menjelaskan kronologi penganiayaan tersebut.

Baca juga: Dugaan Korupsi Bansos DKI Disorot KPK, Heru Budi: Enggak Bisa Komentari

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (11/1/2023) malam. Saat itu, MK menggoda istri korban.

OPF tak terima istrinya digoda dan menegur MK dengan cara mendorongnya.

"OPF yang bangun tidur kemudian mendorong MK yang kala itu masuk ke kamar kontrakannya," kata Ardhie saat dikonfirmasi, Jumat (13/1/2023).

Tak terima didorong oleh korban, MK kemudian melakukan penganiayaan dengan memukul dan mencekik leher korban.

"Kejadian itu kemudian mengundang perhatian warga yang mendatangi kontrakan keduanya," jelas Ardhie.

Baca juga: Truk Tronton Terguling Usai Tabrak Pembatas Fly Over di Gatot Subroto

Peristiwa itu kemudian dilaporkan warga ke polisi.

Mendapati laporan itu, unit Reskrim Polsek Cengkareng langsung ke lokasi untuk menangkap pelaku guna menghindari amukan warga.

MK kemudian diamankan di Mapolsek Cengkareng atas dugaan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang lain luka.

Namun, proses hukum terhadap pelaku tidak berlanjut lantaran korban mencabut laporannya sehari setelah kejadian.

Keduanya akhirnya berdamai usai dilakukan proses restorative justice.

Baca juga: Alasan Aktor Revaldo Kembali Konsumsi Narkoba: Kebiasaan Lama Kambuh

"Pihak korban meminta untuk memediasikan kasus itu. Korban lantas mencabut laporan, antara kedua belah pihak pun bersepakat berdamai dan tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum," jelas Ardhie.

“Keduanya berdamai dengan membuat surat pernyataan bertanda meterai,” lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com