JAKARTA,KOMPAS.com - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan MK (23) kepada OPF (21) di salah satu kontrakan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, akhirnya berujung damai.
Upaya perdamaian antara korban dan pelaku dilakukan di Polsek Cengkareng pada Kamis (12/1/2022) pagi.
Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardhie Demastyo kemudian menjelaskan kronologi penganiayaan tersebut.
Baca juga: Dugaan Korupsi Bansos DKI Disorot KPK, Heru Budi: Enggak Bisa Komentari
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (11/1/2023) malam. Saat itu, MK menggoda istri korban.
OPF tak terima istrinya digoda dan menegur MK dengan cara mendorongnya.
"OPF yang bangun tidur kemudian mendorong MK yang kala itu masuk ke kamar kontrakannya," kata Ardhie saat dikonfirmasi, Jumat (13/1/2023).
Tak terima didorong oleh korban, MK kemudian melakukan penganiayaan dengan memukul dan mencekik leher korban.
"Kejadian itu kemudian mengundang perhatian warga yang mendatangi kontrakan keduanya," jelas Ardhie.
Baca juga: Truk Tronton Terguling Usai Tabrak Pembatas Fly Over di Gatot Subroto
Peristiwa itu kemudian dilaporkan warga ke polisi.
Mendapati laporan itu, unit Reskrim Polsek Cengkareng langsung ke lokasi untuk menangkap pelaku guna menghindari amukan warga.
MK kemudian diamankan di Mapolsek Cengkareng atas dugaan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang lain luka.
Namun, proses hukum terhadap pelaku tidak berlanjut lantaran korban mencabut laporannya sehari setelah kejadian.
Keduanya akhirnya berdamai usai dilakukan proses restorative justice.
Baca juga: Alasan Aktor Revaldo Kembali Konsumsi Narkoba: Kebiasaan Lama Kambuh
"Pihak korban meminta untuk memediasikan kasus itu. Korban lantas mencabut laporan, antara kedua belah pihak pun bersepakat berdamai dan tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum," jelas Ardhie.
“Keduanya berdamai dengan membuat surat pernyataan bertanda meterai,” lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.