JAKARTA, KOMPAS.com - Sejoli yang berbuat asusila di dalam kereta rel listrik (KRL), yang viral di media sosial pekan lalu, mengaku sebagai pasangan suami-istri.
Dalam video yang beredar, pasangan itu sedang duduk berdampingan di kursi KRL.
Lantas, pasangan pria itu terlihat bersandar di bahu sembari mendekap tubuh pasangan perempuan itu di balik sweater abu-abu yang dikenakan perempuan.
“Terkait pelaku, dapat diinformasikan merupakan suami istri, namun tindakan mereka tidak bisa dibenarkan karena dilakukan di tempat yang tidak sepatutnya,” ujar External Relations dan Corporate Image Care Manager KAI Commuter Leza Arlan kepada Kompas.com, Jumat (13/1/2023).
Baca juga: KCI Cari Sejoli yang Berbuat Asusila di Kereta dan Larang Keduanya Naik KRL Lagi
Leza mengatakan, status pasangan suami-istri itu diketahui berdasarkan penuturan petugas keamanan di lapangan.
Pada saat kejadian, ternyata perekam video sempat memberi kode kepada petugas cleaning service agar melapor ke petugas keamanan dalam (PKD), supaya dapat menegur pasangan sejoli itu.
“Petugas keamanan di dalam commuterline setelah mendapatkan laporan dari pengguna lain, langsung menghampiri pengguna yang diduga melakukan perbuatan asusila untuk diberikan teguran,” jelas Leza.
Atas teguran tersebut, keduanya berhenti melakukan perbuatan asusila itu.
Pasangan itu juga mengaku sebagai pasangan suami-istri.
Meski demikian, identitas keduanya masih belum diketahui secara pasti oleh pihak KAI Commuter.
Baca juga: Penumpang Diminta Langsung Lapor Petugas jika Lihat Tindakan Asusila di KRL, Tak Perlu Diviralkan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.