Sebab, jalanan berbayar seperti tol pun masih bisa mengalami kemacetan.
"Seumpama mengatasi macet, kita harus sadar diri, pake kendaraan umum kayak Transjakarta, MRT. Cuma, di Indonesia sekarang memadai enggak untuk transportasi publik?" tutur Adeen.
Penerapan ERP
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan sistem ERP di 25 jalan di Ibu Kota.
Adapun uraian sistem ERP yang tercantum dalam Raperda PLLE telah disusun sejak eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjabat.
Dirlantas BPTJ Sigit Irfansyah mengatakan bahwa secara konsep, Jakarta ingin mencontoh Singapura yang lebih dulu menerapkan hal tersebut.
"Kalau ditanya negara mana yang sudah menerapkan konsep itu (ERP), ya yang terdekat Singapura. Di beberapa ruasnya jalannya sudah melakukan itu (ERP)," katanya dihubungi Kompas.com, Selasa (10/1/2023).
Baca juga: Sistem Jalan Berbayar atau ERP Akan Diterapkan, Pengemudi Ojek Online Bakal Babak Belur?
Nantinya beberapa ruas jalan di DKI Jakarta akan mirip seperti kendaraan yang melintasi jalan tol, tetapi tidak menggunakan gerbang.
Dengan penerapan ERP ini, diharapkan kemacetan di DKI Jakarta akan berkurang karena warga beralih menggunakan transportasi umum.
Terkait besaran tarif yang disebutkan sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut bahwa angka yang ada saat ini masih sebatas usulan.
Artinya, besaran tarif itu belum final hingga saat ini.
"Ada rincian kemarin, kalau enggak salah, di angka Rp 5.000-Rp 19.000. Akan di antara angka itu," tutur Syafrin melalui sambungan telepon, Selasa.
Tarif ERP tak akan dipukul rata baik untuk pengendara kendaraan bermotor atau kendaraan berbasis listrik.
Besaran tarif ERP akan disesuaikan dengan jenis hingga kategori kendaraan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.