JAKARTA, KOMPAS.com - External Relations dan Corporate Image Care Manager KAI Commuter Leza Arlan menegaskan, tindakan asusila yang dilakukan pasangan sejoli di dalam kereta rel listrik (KRL) tidak bisa dibenarkan.
Meskipun keduanya mengaku sebagai pasangan suami-istri, tetapi melakukan tindakan asusila di dalam KRL jelas mengganggu kenyamanan di area publik.
"Tindakan mereka tidak bisa dibenarkan karena dilakukan di tempat yang tidak sepatutnya,” ujar Leza kepada Kompas.com, Jumat (13/1/2023).
Baca juga: Sejoli yang Berbuat Asusila di KRL Mengaku Pasangan Suami-Istri
Dalam video yang beredar, pasangan itu sedang duduk berdampingan di kursi KRL.
Lantas, si pria terlihat bersandar di bahu sembari mendekap tubuh pasangannya itu. Tangan si pria lalu bergerak-gerak di balik sweater abu-abu yang dikenakan perempuan.
Tindakan yang dilakukan keduanya pun mengundang kecurigaan dari penumpang lain.
Adegan itu pun direkam oleh penumpang lain dan dilaporkan kepada cleaning service serta petugas keamanan dalam (PKD) yang berjaga.
Alhasil, mereka pun ditegur oleh petugas keamanan untuk berhenti melakukan tindakan tersebut.
Saat ditegur, keduanya sempat mengaku sebagai pasangan suami istri.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna untuk berlaku sopan dalam bercommuter, tidak melakukan perbuatan yang mengundang kecurigaan, dan saling menghormati sesama pengguna,” tegas Leza.
Baca juga: Penumpang Diminta Langsung Lapor Petugas jika Lihat Tindakan Asusila di KRL, Tak Perlu Diviralkan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.