JAKARTA, KOMPAS.com - External Relations dan Corporate Image Care Manager KAI Commuter Leza Arlan menegaskan, tindakan asusila yang dilakukan pasangan sejoli di dalam kereta rel listrik (KRL) tidak bisa dibenarkan.
Meskipun keduanya mengaku sebagai pasangan suami-istri, tetapi melakukan tindakan asusila di dalam KRL jelas mengganggu kenyamanan di area publik.
"Tindakan mereka tidak bisa dibenarkan karena dilakukan di tempat yang tidak sepatutnya,” ujar Leza kepada Kompas.com, Jumat (13/1/2023).
Baca juga: Sejoli yang Berbuat Asusila di KRL Mengaku Pasangan Suami-Istri
Dalam video yang beredar, pasangan itu sedang duduk berdampingan di kursi KRL.
Lantas, si pria terlihat bersandar di bahu sembari mendekap tubuh pasangannya itu. Tangan si pria lalu bergerak-gerak di balik sweater abu-abu yang dikenakan perempuan.
Tindakan yang dilakukan keduanya pun mengundang kecurigaan dari penumpang lain.
Adegan itu pun direkam oleh penumpang lain dan dilaporkan kepada cleaning service serta petugas keamanan dalam (PKD) yang berjaga.
Alhasil, mereka pun ditegur oleh petugas keamanan untuk berhenti melakukan tindakan tersebut.
Saat ditegur, keduanya sempat mengaku sebagai pasangan suami istri.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna untuk berlaku sopan dalam bercommuter, tidak melakukan perbuatan yang mengundang kecurigaan, dan saling menghormati sesama pengguna,” tegas Leza.
Baca juga: Penumpang Diminta Langsung Lapor Petugas jika Lihat Tindakan Asusila di KRL, Tak Perlu Diviralkan
Selain itu, Leza juga mengingatkan kepada pengguna KRL agar langsung melaporkan ke petugas keamanan atau menegur langsung apabila melihat hal-hal yang tidak pantas yang melanggar norma kesusilaan.
Video asusila sejoli berdurasi 10 detik itu diunggah oleh akun @Midjan_La_2 pada Selasa (3/1/2023).
Video itu telah ditonton 488.000 penonton dan 939 retweet hingga pukul 17.30 WIB, pada Rabu (4/1/2023).
"Numpak sepur," tulis akun @Midjan_La_2 dalam unggahannya dikutip Kompas.com, Rabu.
Saat ini, Jumat (13/1/2023), video tersebut tidak bisa lagi diakses karena sudah dihapus oleh pengunggahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.