JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta bakal mengevaluasi dua BUMD yang mendapat penugasan menata dan menurunkan kabel-kabel udara bagi dari program penataan sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT).
Kinerja kedua BUMD yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan PD Sarana Jaya dinilai belum maksimal dalam penataan kabel semrawut di ibu kota.
Kedua BUMD tersebut ditugaskan oleh Dinas Bina Marga Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan penataan SJUT termasuk kabel semrawut di ibu kota sejak 2020.
Dari situs resmi Dinas Bina Marga DKI Jakarta disebutkan, lokasi penataan SJUT tersebar di beberapa wilayah DKI Jakarta.
Di wilayah Jakarta Selatan terdiri dari 20 ruas jalan dengan total panjang 72,2 kilometer.
Baca juga: Pemkot Tangsel Akhirnya Rapikan Kabel Semrawut di Ciputat
Adapun Wilayah Jakarta Timur terdiri dari 10 ruas jalan dengan total panjang 43,2 km.
Sementara wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Pusat, lokasi penataan SJUT terdiri dari 34 ruas jalan dengan total panjang 106,4 km.
Jakpro ditugaskan mengerjakan penataan SJUT di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Adapun PD Sarana Jaya mengerjakan penataan SJUT di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.
Dikutip dari Kompas.id, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengakui capaian penugasan tersebut belum memenuhi target.
Dari catatan terakhir Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Jakpro sudah mengerjakan penataan sepanjang 25 km, sedangkan Sarana Jaya baru mengerjakan 1 km.
Baca juga: Soal Kabel Semrawut di Ciputat, Bina Marga: Bukan Punya PLN, tapi PJU Dishub
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.