Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melerai Keributan Rumah Tangga Kakaknya, Seorang Adik Tewas Ditusuk Kakak Ipar di Depok

Kompas.com - 14/01/2023, 09:35 WIB
M Chaerul Halim,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial JS (38) tewas setelah ditusuk oleh kakak iparnya sendiri berinisial MJ di Jalan Turi 1, RT 001 RW 010, Kemirimuka, Beji, Depok, pada Jumat (13/1//2023) sore.

Septian, warga setempat mengatakan, kejadian bermula ketika MJ datang ke rumah istrinya berinisial R, lalu terjadi percekcokkan masalah rumah tangga.

Dalam percekcokkan itu, kemudian dua orang dari adik iparnya R, yang berinisial JS dan RY mencoba melerai pertengkaran antara R dengan MJ.

"(Awalnya) cuma cekcok aja, pas saya di dalam saya langsung keluar ada cekcok, cuma saya enggak mau ikut campur ya namanya masalah keluarga," kata Septian saat ditemui di lokasi, Jumat (13/1/2023).

Baca juga: Kapolres Baru Depok Janji Tuntaskan Misteri Kematian Akseyna di Danau UI

Saat dilerai, kata Septian, ternyata MJ malah berbalik bertengkar dengan JS dan RY sehingga terjadi peristiwa penusukan tersebut.

Septian mengatakan, RY mendapatkan luka tusuk di lengan kiri oleh MJ.

"Pas saya dipintu enggak lama teriak, katanya adiknya (RY) ditusuk ni. Kemudian, dia lari dan dikejar sama pelaku," ujar Septian.

Melihat RY ditusuk, JS kemudian membantunya dan langsung menyerang MJ dengan menggunakan sebilah balok dan payung.

Baca juga: Polisi Tangkap 12 Gangster di Sawangan Depok, Sita Senjata Tajam hingga Bom Molotov

Akan tetapi, JS terjatuh sehingga ditusuk oleh pelaku di bagian paha kiri.

"Pas abangnya (JS) ngejar pelaku sambil ngambil balok dan payung juga. Tapi, payung enggak kena ke pelaku. Dia (JS) jatuh mungkin pas mau balik langsung ditusuk," ujar Septian.

Akibat luka tusukan itu, JS dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Ghra Permata Ibu.

"Meninggal di rumah sakit, cuma kalau di klinik masih nafas," kata Septian.

Baca juga: Fakta Kasus Ayah Sandera Anak di Depok, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa hingga Terancam 8 Tahun Penjara

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kuasa Hukum Aiman Mengaku Tak Diberitahu Polisi soal Perubahan Aturan Penyelidikan Peserta Pemilu

Kuasa Hukum Aiman Mengaku Tak Diberitahu Polisi soal Perubahan Aturan Penyelidikan Peserta Pemilu

Megapolitan
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kali Ciluar Bogor

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kali Ciluar Bogor

Megapolitan
Aiman Berharap Tak Dapat Ancaman Usai Diperiksa soal Kasus Oknum Polisi Tak Netral

Aiman Berharap Tak Dapat Ancaman Usai Diperiksa soal Kasus Oknum Polisi Tak Netral

Megapolitan
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Purwanto Meninggal Dunia

Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Purwanto Meninggal Dunia

Megapolitan
Pelantikan Ketua KPK Sementara Dinilai Cacat Hukum

Pelantikan Ketua KPK Sementara Dinilai Cacat Hukum

Megapolitan
Polisi Pastikan Tak Ada Intimidasi Terhadap Pentas Teater Butet Kartaredjasa

Polisi Pastikan Tak Ada Intimidasi Terhadap Pentas Teater Butet Kartaredjasa

Megapolitan
Usai Bakar Istrinya Hidup-hidup, Jali Langsung Berdagang

Usai Bakar Istrinya Hidup-hidup, Jali Langsung Berdagang

Megapolitan
Diperiksa 5,5 Jam, Aiman Dicecar 60 Pertanyaan soal Pernyataan Oknum Polri Tak Netral di Pemilu 2024

Diperiksa 5,5 Jam, Aiman Dicecar 60 Pertanyaan soal Pernyataan Oknum Polri Tak Netral di Pemilu 2024

Megapolitan
Antisipasi Banjir, Dinas Bina Marga DKI Sebar Petugas untuk Bersihkan Tali Air yang Tersumbat

Antisipasi Banjir, Dinas Bina Marga DKI Sebar Petugas untuk Bersihkan Tali Air yang Tersumbat

Megapolitan
Kronologi Pembunuhan Wanita di Bogor oleh Pacarnya Sendiri

Kronologi Pembunuhan Wanita di Bogor oleh Pacarnya Sendiri

Megapolitan
BPBD dan KPU DKI Bahas Strategi Penanganan 2.841 TPS Rawan Banjir

BPBD dan KPU DKI Bahas Strategi Penanganan 2.841 TPS Rawan Banjir

Megapolitan
Usai Bunuh Pacarnya di Bogor, Alung Ternyata Dibantu Temannya Saat 'Buang' Jasad Korban ke Ruko Kosong

Usai Bunuh Pacarnya di Bogor, Alung Ternyata Dibantu Temannya Saat "Buang" Jasad Korban ke Ruko Kosong

Megapolitan
KPU DKI: 2.841 TPS di Jakarta Rawan Banjir Saat Pemilu 2024

KPU DKI: 2.841 TPS di Jakarta Rawan Banjir Saat Pemilu 2024

Megapolitan
Gibran Diduga Kampanye di CFD, Heru Budi: Saya Enggak Tahu, Masih Tidur...

Gibran Diduga Kampanye di CFD, Heru Budi: Saya Enggak Tahu, Masih Tidur...

Megapolitan
Pembunuh Lansia di Bekasi Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Pembunuh Lansia di Bekasi Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com