JAKARTA, KOMPAS.com - Lebih dari 1.000 personel gabungan TNI/Polri dikerahkan untuk mengamankan demo Partai Buruh di kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/1/2023).
Para buruh akan berunjuk rasa menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang diteken Presiden RI Joko Widodo.
"Pengamanan personel hari ini kami turunkan 1.110 personel. Untuk meng-cover beberapa kegiatan. Gabungan TNI/Polri," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dikonfirmasi, Sabtu.
Baca juga: Tolak Perppu Cipta Kerja, Partai Buruh Demo Istana 14 Januari
Untuk mengantisipasi adanya penyusup, kata Komarudin, pihaknya akan mengawal jalannya aksi demonstrasi sesuai prosedur yang berlaku.
Terlebih, berdasarkan laporan yang diterimanya, sebanyak 10.000 buruh akan ikut demo pada hari ini.
"Ini selalu SOP yang tetap dalam pengamanan kegiatan apa pun, kami selalu antisipasi adanya gangguan, baik internal maupun eksternal," kata Komarudin.
Untuk sementara ini, pemberlakuan pengalihan arus lalu lintas masih bersifat situasional.
"Sementara masih situasional. Kalau butuh rekayasa, kami lakukan. Kalau tidak, normal semua," imbuh dia.
Baca juga: Heru Budi dan Kapolda Metro Jaya Hadiri Pertemuan Ketua RW Se-Jakarta Timur
Sebelumnya diberitakan, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengeklaim lebih dari 10.000 orang yang tergabung di dalam partainya, serikat buruh, dan serikat petani bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara pada hari ini.
“Jumlah peserta aksi diperkirakan lebih dari 10.000 orang,” kata Said Iqbal lewat keterangan resmi Partai Buruh, Senin (9/1/2023).
"Massa aksi berasal dari Jabodetabek, Serang, Cilegon, Karawang, Purwakarta, dan Bandung Barat," imbuh dia.
Isu yang menjadi fokus unjuk rasa adalah penolakan terhadap isi Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
"Aksi ini membawa satu isu, yaitu menolak atau tidak setuju dengan isi Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,” kata Said.
Baca juga: Melerai Keributan Rumah Tangga Kakaknya, Seorang Adik Tewas Ditusuk Kakak Ipar di Depok
Said menjelaskan, ada sembilan inti permasalahan yang ada di dalam Perppu Cipta Kerja, yakni soal pengaturan upah minimum, pengaturan outsourcing, pengaturan uang pesangon, pengaturan buruh kontrak, pengaturan PHK, pengaturan tenaga kerja asing, pengaturan sanksi pidana, pengaturan waktu kerja, dan pengaturan cuti.
Said menambahkan, setelah unjuk rasa, pihaknya akan berkumpul di Sports Mall Kelapa Gading untuk mengikuti Deklarasi Darah Juang Partai Buruh sekaligus Pembukaan Rakernas Partai Buruh.
“Dalam acara ini kami akan melakukan konsolidasi dan menegaskan kembali perlawanan kaum buruh terhadap isi Perppu Cipta Kerja,” tambah Said.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.