TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Fauzan (25), admin pangkalan elpiji di Suka Karya, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, mengaku belum mengetahui uji coba pembelian elpiji subsidi menggunakan KTP.
Padahal, Ciputat menjadi salah satu wilayah uji coba kebijakan tersebut.
Hingga saat ini, Fauzan berujar, belum ada sosialisasi mengenai uji coba kebijakan tersebut ke pangkalan tempatnya bekerja.
Karena itu, pangkalan elpiji tersebut belum menerapkan uji coba pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP.
"Di sini belum berlaku, saya juga baru tahu kalau harus nunjukin KTP, belum ada info. Sosialisasi juga belum ada," ujar Fauzan kepada Kompas.com pada Sabtu (14/1/2023).
Baca juga: Tolak Rencana Warung Tak Bisa Jual Elpiji 3 Kg, Pedagang Keluhkan Akan Kehilangan Pelanggan
Fauzan tidak mempermasalahkan jika pembelian elpiji 3 kg wajib menunjukkan KTP, selama tidak ada larangan warung-warung kecil untuk menyalurkan elpiji 3 kg.
Menurut Fauzan, jika warung-warung kecil dilarang menjual elpiji 3 kg, maka akan terjadi antrean panjang di penyalur resmi seperti pangkalan elpiji tempatnya bekerja.
Kewajiban menunjukkan KTP saat membeli elpiji 3 kg juga akan membuat penyaluran elpiji 3 kg semakin lama.
"Ribet sih, kalau saya penginnya dibolehin juga di warung. Dari perorangan jadi terbantu juga, kalau mau belanja, tinggal ke warung lebih dekat, paling selisih berapa ribu rupiah," kata Fauzan.
Baca juga: Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP di 2023, Begini Caranya
Selain Fauzan, pemilik warung sembako di Serua Indah, Ciputat, bernama Hartati (46) juga belum mengetahui mengenai rencana pemerintah tersebut.
"Belum tahu, sosialisasi juga belum ada," kata Hartati.
Menanggapi rencana tersebut, Hartati mengaku tidak setuju jika kebijakan itu diberlakukan.
"Tidak setuju kalau di warung dilarang, langganan jadinya pasti pada beli di pangkalan. Nah, kalau jauh, (warga) enggak punya motor, gimana. Padahal kan harganya cuma beda Rp 1.000-Rp 2.000 doang (antara warung dan pangkalan resmi)," kata Hartati.
Baca juga: 30 Agen di Kota Semarang Mulai Uji Coba Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Pakai KTP
Namun, Hartati tidak mempermasalahkan jika ke depannya pembelian elpiji 3 kg wajib menunjukkan KTP.
"Tidak masalah kalau menunjukkan KTP, sudah risiko kami sebagai masyarakat kecil," lanjut dia.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Tutuka Ariadji sebelumnya menyampaikan, pembelian gas elpiji wajib menunjukkan e-KTP agar proses distribusi elpiji bersubsidi tepat sasaran.
Baca juga: Warung Kecil Tak Bisa Lagi Jual Gas Elpiji 3 Kg, Ini Kata Pertamina
Pembelian gas elpiji 3 kg nantinya hanya bisa dilakukan di subpenyalur resmi atau pangkalan resmi elpiji, bukan di warung.
"Pembelian elpiji 3 kg dengan KTP dimaksudkan agar distribusi elpiji bersubsidi tepat kepada sasaran dan menghindari penyalahgunaan elpiji tersebut," ujar Tutuka, Senin (26/12/2022).
Sejauh ini, Kementerian ESDM bersama Pertamina masih melakukan uji coba pembelian elpiji 3 kg dengan menunjukkan KTP di lima kecamatan, yakni Cipondoh di Kota Tangerang, Ciputat di Tangerang Selatan, Ngaliyan di Semarang, Batu Ampar di Batam, dan Kecamatan Mataram di Mataram.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.