Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JABODETABEK] Meratapi Janji Polisi Tuntaskan Kasus Akseyna | Pedagang Tolak Larangan Jual Elpiji 3 Kg di Warung | Heru Digugat ke PTUN

Kompas.com - 15/01/2023, 06:10 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang janji Kepala Kepolisian Resor Depok Komisaris Besar Ahmad Fuady untuk menuntaskan kasus Akseyna ramai dibaca pada Sabtu (14/1/2023).

Lalu, berita tentang larangan menjual elpiji tiga kilogram atau gas melon juga menarik perhatian pembaca. Nantinya, gas ini hanya dijual melalui penyalur resmi.

Adapun berita Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) juga ramai dibaca.

Baca juga: Rekam Jejak Kasus Narkoba Revaldo, Tiga Kali Ditangkap, Kali Ini Mengaku Sakit Mental

Heru digugat atas Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 979 Tahun 2022 tentang Lokasi Penataan Kampung dan Masyarakat Tahap II. Beleid itu diteken oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelum purnatugas lalu. Berikut paparannya:

1. Janji Penuntasan Kasus Akseyna

Usai resmi dilantik sebagai Kapolres Depok, Kombes Ahmad Fuady berjanji akan berupaya mengusut tuntas misteri kematian Akseyna Ahad Dori.

"Nanti akan saya pelajari ya dengan seluruh pejabat utama, khususnya Kasat Reskrim. Insya Allah akan kami tuntaskan," kata Ahmad Fuady, Jumat (13/1/2022).

Akseyna merupakan mahasiswa Jurusan Biologi Fakultas MIPA Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat. Ia ditemukan meninggal di Danau Kenanga, UI pada 26 Maret 2015.

Namun sudah hampir delapan tahun berlalu sejak jasad Akseyna ditemukan, kepolisian masih belum mampu mengungkap pelaku dan motif pembunuhan Akseyna. Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Kapolres Baru Depok Janji Tuntaskan Misteri Kematian Akseyna di Danau UI

2. Pedagang tolak larangan jual gas melon di warung

Pemerintah berencana menjual elpiji 3 kg atau gas melon hanya melalui penyalur-penyalur resmi.

Menanggapi rencana tersebut, pemilik warung sembako di Serua Indah, Ciputat, Tangerang Selatan, bernama Hartati (46) mengaku tidak setuju jika kebijakan itu diberlakukan.

"Langganan jadinya pasti pada beli di pangkalan. Nah, kalau jauh, (warga) enggak punya motor, gimana? Padahal kan harganya cuma beda Rp 1.000-Rp 2.000 doang (antara warung dan pangkalan resmi)," kata Hartati saat ditemui, Sabtu (14/1/2023). Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Soal Warung Tak Bisa Jual Elpiji 3 Kg, Agen: Nanti Pembeli Antre Panjang, apalagi Wajib Pakai KTP

3. Heru digugat ke PTUN atas Kepgub warisan Anies

Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku tidak tahu mengapa dirinya digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Ya, kami enggak tahu kenapa digugat. Siapa yang gugat?" ujar Heru Budi di Ancol, Jakarta Utara, Jumat malam.

Sebelumnya, sebanyak 24 warga melayangkan gugatan ke PTUN atas Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 979 Tahun 2022 tentang Lokasi Penataan Kampung dan Masyarakat Tahap II.

Heru Budi lalu meminta awak media agar mengonfirmasi soal gugatan itu kepada Biro Hukum Pemprov DKI. "(Tanya) Biro Hukum itu," katanya. Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Heru Budi Minta Dirut Baru Transjakarta Kurangi Angka Kecelakaan dan Tambah Armada di Jam Sibuk

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com