Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JABODETABEK] Meratapi Janji Polisi Tuntaskan Kasus Akseyna | Pedagang Tolak Larangan Jual Elpiji 3 Kg di Warung | Heru Digugat ke PTUN

Kompas.com - 15/01/2023, 06:10 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang janji Kepala Kepolisian Resor Depok Komisaris Besar Ahmad Fuady untuk menuntaskan kasus Akseyna ramai dibaca pada Sabtu (14/1/2023).

Lalu, berita tentang larangan menjual elpiji tiga kilogram atau gas melon juga menarik perhatian pembaca. Nantinya, gas ini hanya dijual melalui penyalur resmi.

Adapun berita Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) juga ramai dibaca.

Baca juga: Rekam Jejak Kasus Narkoba Revaldo, Tiga Kali Ditangkap, Kali Ini Mengaku Sakit Mental

Heru digugat atas Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 979 Tahun 2022 tentang Lokasi Penataan Kampung dan Masyarakat Tahap II. Beleid itu diteken oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelum purnatugas lalu. Berikut paparannya:

1. Janji Penuntasan Kasus Akseyna

Usai resmi dilantik sebagai Kapolres Depok, Kombes Ahmad Fuady berjanji akan berupaya mengusut tuntas misteri kematian Akseyna Ahad Dori.

"Nanti akan saya pelajari ya dengan seluruh pejabat utama, khususnya Kasat Reskrim. Insya Allah akan kami tuntaskan," kata Ahmad Fuady, Jumat (13/1/2022).

Akseyna merupakan mahasiswa Jurusan Biologi Fakultas MIPA Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat. Ia ditemukan meninggal di Danau Kenanga, UI pada 26 Maret 2015.

Namun sudah hampir delapan tahun berlalu sejak jasad Akseyna ditemukan, kepolisian masih belum mampu mengungkap pelaku dan motif pembunuhan Akseyna. Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Kapolres Baru Depok Janji Tuntaskan Misteri Kematian Akseyna di Danau UI

2. Pedagang tolak larangan jual gas melon di warung

Pemerintah berencana menjual elpiji 3 kg atau gas melon hanya melalui penyalur-penyalur resmi.

Menanggapi rencana tersebut, pemilik warung sembako di Serua Indah, Ciputat, Tangerang Selatan, bernama Hartati (46) mengaku tidak setuju jika kebijakan itu diberlakukan.

"Langganan jadinya pasti pada beli di pangkalan. Nah, kalau jauh, (warga) enggak punya motor, gimana? Padahal kan harganya cuma beda Rp 1.000-Rp 2.000 doang (antara warung dan pangkalan resmi)," kata Hartati saat ditemui, Sabtu (14/1/2023). Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Soal Warung Tak Bisa Jual Elpiji 3 Kg, Agen: Nanti Pembeli Antre Panjang, apalagi Wajib Pakai KTP

3. Heru digugat ke PTUN atas Kepgub warisan Anies

Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku tidak tahu mengapa dirinya digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Ya, kami enggak tahu kenapa digugat. Siapa yang gugat?" ujar Heru Budi di Ancol, Jakarta Utara, Jumat malam.

Sebelumnya, sebanyak 24 warga melayangkan gugatan ke PTUN atas Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 979 Tahun 2022 tentang Lokasi Penataan Kampung dan Masyarakat Tahap II.

Heru Budi lalu meminta awak media agar mengonfirmasi soal gugatan itu kepada Biro Hukum Pemprov DKI. "(Tanya) Biro Hukum itu," katanya. Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Heru Budi Minta Dirut Baru Transjakarta Kurangi Angka Kecelakaan dan Tambah Armada di Jam Sibuk

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com