JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya sedang mencari-cari Alex Bonpis, seorang bandar sabu asal Kampung Bahari yang menjadi target operasi sejak April 2022.
Alex Bonpis diketahui masih jadi buronan polisi sejak anak buahnya ditangkap dengan barang bukti lima kilogram sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa meminta dan menegaskan yang bersangkutan menyerahkan diri lantaran sudah hampir satu tahun buron.
Baca juga: Cerita Kampung Bahari Mengulang Kisah Kelam Kampung Ambon sebagai Sarang Narkoba
Untuk mengetahui sosok Alex Bonpis ini, TribunJakarta.com menggali keterangan dari beberapa warga di Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Berdasarkan keterangan warga Kampung Bahari, Alex Bonpis merupakan seorang pria berusia di atas 50 tahun yang memang merupakan warga di sana.
Alex Bonpis diketahui tinggal di wilayah RW 07 Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Usianya di atas saya, di atas 50 tahun, sekitar 52 dia usianya," kata Bano Yogaswara, ketua RW setempat, kepada TribunJakarta.com, Sabtu (14/1/2023).
Menurut Bano, Alex Bonpis diduga memiliki lebih dari satu rumah atau bedeng di sekitaran Kampung Bahari.
Namun, kata dia, selama ini Alex Bonpis memang lebih sering tinggal berpindah-pindah tempat. Ia menduga hal itu dilakukan lantaran Alex Bonpis sedang menjadi target operasi kepolisian.
Baca juga: Cikal-Bakal Kampung Bahari Jadi Sarang Narkoba, Berawal dari Tempat ABK Nyimeng
"Tinggalnya enggak di sini. Cuma orang tuanya tinggal di sini. Dia itu rumahnya banyak pindah-pindah. Di sini juga rumahnya enggak satu," kata Bano.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.